STANDART PELAYANAN MINIMUM BUS PARIWISATA PANDAWA 87 SANGAT MENGECEWAKAN DAN TIDAK NYAMAN.

Jawa Timur955 Dilihat

PASURUAN, TALIGAMA NEWS.COM- Kelayakan bus pariwisata sebagai sarana angkutan berwisata yang layak di sewa dan sejatinya harus memiliki standart minimal yang disebut sebagai Standart Pelayanan Minimum (SPM). hal ini bukan hanya menetapkan kondisi keamanan bus untuk digunakan, tetapi juga kenyamanan bagi penumpangnya biar tidak mengalami kekecewaan.

Seperti hal nya yang di alami oleh salah satu rombongan keluarga dengan jumlah penumpang 36 orang. dan sempat menyewa bus pariwisata Pandawa 87 GAA dengan type medium 917 dengan NOPOL N 7526 UW tujuan ke Banyuwangi dan Alfian selaku pemesan bus yang tidak lain teman dari saudaranya lukman.

Merasa tidak nyaman dan juga takut terjadi hal yang tidak di inginkan pada 36 jumlah keluarga nya termasuk istri dan anak nya.lantas Lukman meminta nomor telfon kepada asisten pengemudi untuk meminta nomor kantor nya dan berniat mengadukan dan meminta ganti bus yang layak namun itu semua sia-sia dengan alasan di garasi kosong tidak ada bus,”Ucap Jismu selaku pihak kantor.

“Adapun kendala dan masalah bus tersebut adalah tersendat sendat saat melaju dan berasa seolah olah mau mogok dan untuk keluhan kedua di gas kadang bisa kadang tidak bisa. dari situ ketakutan kami semakin kuat pasalnya Medan yang mau di lalui naik turun dan tidak bisa di buat main-main masalahnya ini menyangkut nyawa orang banyak,”Ujar Lukman.

Mengalami hal semacam itu penyewa bus merasa kecewa karena kami juga membayar sewa bus tersebut. pelayanan juga harus di utamakan dan di tingkatkan terkaitĀ  pengaduan para konsumen bukan malah di biarkan saja,”Ungkapnya.

Harus nya kelayakan kendaraan menjadi salah satu faktor penentu keselamatan di jalan raya.Hal ini tercantum pada Pasal 90 dalam UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Oleh sebab itu peningkatan frekuensi pengawasan dan uji layak jalan terhadap kendaraan bus angkutan wisata harus selalu di lakukan.untuk antisipasi kejadian yang tidak diinginkan, yang bisa berdampak pada keamanan dan keselamatan para penumpang.

(YH)