WARGA di Hebohkan.. BANNER TERPAMPANG SALAH SATU PHOTO KORUPTOR di PERTIGAAN SINTO KECAMATAN DRINGU.

Jawa Timur167 Dilihat

PROBOLINGGO, TALIGAMANEWS.COM –

Terpampang Nya banner dengan foto mantan DPR RI dari fraksi partai nasdem Hasan Aminuddin terpidana kasus korupsi jual beli jabatan PJ kades di akhir bulan Agustus tahun 2021 menjadi polemik bahkan menjadi isu panas di kalangan masyarakat probolinggo. Pasalnya banner yang dipasang di pertigaan  Sinto kecamatan Dringu  terkesan suatu kebanggan dengan memampang terpidana koruptor yang sudah di vonis masing-masing  4 tahun penjara bersama istrinya mantan bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari yang juga terjerat kasus jual beli jabatan.

Banyak pihak menilai.terpampangnya Banner dengan foto koruptor yang sudah di vonis bersalah akan menambah citra buruk untuk kabupaten Probolinggo sendiri, apalagi di pasang di jalan utama yang banyak Masyarakat dari luar kabupaten Probolinggo lewat.

Seperti yang di sampaikan oleh satu warga kecamatan pakuniran berinisial PN dirinya kaget saat melintas di tempat terpampang Nya banner foto koruptor tersebut dengan bangganya tiga legislatif dan dua calon legislatif lainnya yang mau ikut kontestasi politik di tahun 2024 memampangkan foto koruptor.

“Banner itu akan membawa dampak buruk buat kabupaten Probolinggo.sudah tau menjadi koruptor dan sudah terbukti bersalah.masih dengan bangga mereka menunjukkan ke publik, jangan buat citra warga kabupaten ini terkesan iba ke koruptor itu dengan mamampang ke publik,”ujarnya

PN melanjutkan, maksud dari banner itu apa, ingin menunjukkan kebanggaan pernah menjadi raja di kabupaten ini, atau ingin menunjukkan bahwa foto yang terpampang di banner itu adalah the king of dinasty, “Saya minta kepada mereka yang mempromosikan diri atau mengenalkan dirinya di foto Banner  tersebut berfikir logis, jangan sampai dengan adanya Banner dengan foto koruptor malah menimbulkan konflik sosial di kabupaten ini dan membuat pola pikir masyarakat bahwa yang ada di foto lainnya di Banner itu adalah kroni-kroninya,”pungkasnya.(SYAIYADI)