PROBOLINGGO, TALIGAMANEWS.COM -Penyaluran Pupuk Subsidi Oleh Pemerintah Yang Saat Ini Diperioritaskan Kepada Masyarakat Khususnya Petani Menjadi Salah Satu Prioritas Utama Agar Dapat Tersalurkan Tepat Sasaran.

Namun Lain Halnya Dengan UD.Hadi Usaha Yang Bertempat Didesa Patalan Kecamatan Wonomerto Menuai Kecaman Dari Lembaga Swadaya Masyarakat Yaitu LSM Paskal”Pasalnya Pada Hari Rabu Tanggal 5 April 2023 Ketua LSM Paskal Bersama Anggotanya Menemukan Bahwa UD.Hadi Usaha Menjual Harga Pupuk Jenis Urea Dijual Melebihi Harga Jual Eceran (HET) yaitu 250 RB persak 50kg. Jadi 1 kwintal 500RB Per 100kg.
Tak Hanya Itu UD.Hadi Usaha juga Menerima Pembeli Tampa Memakai RDKK Asalkan Dengan Harga Mahal Kios Tersebut Bisa Melayani Pembeli Asal Luar Desa Padahal Sudah Jelas Melanggar Peraturan Dari Pemerintah Pusat.”Jelasnya.
Dengan Ada Hal Tersebut Maka Ketua LSM Paskal Tidak segan segan Akan Segera Melaporkan Kepolresta Probolinggo Dan Satgas Pupuk (Sekda) Kabupaten Probolinggo Agar Tidak Ada Lagi Mafia-mafia Pupuk Yang sangat Merugikan Masyarakat Khususnya Petani Yang Ada Dikabupaten Probolinggo.
,”Saya dari Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Paskal akan segera laporkan temuan ini mas,apa yang sudah di sampaikan oleh Bapak Sekda Kabupaten Probolinggo harus sesuai Stedment apa yang sudah di sampaikan di medsos atau Media Sosial,” ungkap Sulaiman, Bersambung…..(Dodon)