7 Ton Temuan BB Pupuk Ilegal Hilang di Gudang KUD Desa Sogaan

Jawa Timur227 Dilihat

PROBOLINGGO,TALIGAMANEWS.COM – Jajaran Polres Probolinggo yang saat ini dipimpin oleh AKBP Teuku Arsya Kadafi dinilai masyarakat gagal dalam memimpin anggotanya, karena masyarakat mendambakan Polri yang Presisi seperti apa yang diperintahkan oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit di Mabes Polri.

Masyarakat Probolinggo menduga kuat ada kaitannya antara mafia tambang dan mafia pupuk yang saat ini tengah ramai menjadi perbincangan publik. Tak heran, kasus tambang belum selesai ditangani, kini muncul kasus baru lagi, yaitu pupuk ilegal yang masuk ke wilayah hukum Polres Probolinggo, tepatnya di Desa Sogaan Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo sebanyak 7 ton lebih pupuk ditemukan oleh warga di sebuah KUD.

“Kami meragukan netralitas Polres Probolinggo dalam penegakan hukum dan menangani tambang ilegal serta kasus pupuk ilegal yang ditemukan warga beberapa hari yang lalu sebanyak 7 ton dan kami dengar-dengar dari berbagai sumber, bahwa ada salah satu oknum Anggota Polres Probolinggo di Unit Tipidter S, menerima upeti senilaI puluhan juta pertanggal 1 (satu) tiap bulannya,”ungkap warga yang enggan di sebutkan namanya.

Sementara itu oknum anggota Polres Probolinggo “S” dari Unit Tipidter yang di singgung-singgung warga selalu menerima upeti dari BOS Mafia pupuk ilegal saat dikonfirmasi awak media brilian-news.id, melalui pesan singkat, namun sayang, dirinya enggan memberikan keterangan sedikitpun meski whatshapp sudah ada tanda terbaca.

Hal yang mengejutkan, pengakuan seorang warga yang lainya ke awak media, ia mengungkapkan, melalui pesan whatsapp yang masuk melalui No redaksi, bahwa para mafia pupuk ini merasa bebas karna ada yang membeckingi oleh salah satu Anggota yang bernama S dari Unit Tipidter Polres Probolingo.

“Beraninya mereka karna sudah terkondisikan oleh S Anggota Polres Probolinggo, dan pertanggal satu setor kisaran uang senilai 43-50 juta dan yang transaksi bos pupuk tersebut, makanya para mafia pupuk berani keluar masuk Probolinggo dan Madura,” ujarnya dalam percakapan singkat.

Dilain sisi, Heri Budiawan, atau akrab dipanggil Aba Amri selaku AAE Probolinggo (Asisten Ecoun Eksekutif), Dengan bukti laporan nomor LPM/60 SATRESKRIM/V/2023/SPKT/POLRES PROBOLINGGO tertanggal 07 Mei 2023, ia berharap dan mendesak pihak Polres Probolinggo dapat menindaklanjuti dengan teknis dan lazim di institusi Polri, dengan kata lain pelaporan terkait kasus penimbunan pupuk bersubsidi ini jangan sampai “mandek ditengah jalan” mengingat secara kasat mata, kasus ini terindikasi mengarah ke ranah pidana.

“Kenapa laporan warga tadi malam dipersulit dan yang sangat kami sayangkan, setelah laporan warga diterima kenapa barang bukti 7 ton pupuk subsidi sudah raib atau hilang tanpa jejak. Jadi dugaan warga yang selama ini menjadi polemik adalah benar adanya keterlibatan okum Polisi yang hanya memikirkan perutnya sendiri tanpa memikirkan penderitaan para petani ketika terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi,” tegas,” Warga. (Don)