PROBOLINGGO, TALIGAMANEWS.COM – Penemuan pupuk bersubsidi sebanyak 142 zak jenis urea yang ditemukan oleh Herry Budiawan pada Minggu (7/5) kemaren sudah resmi di adukan ke polres Probolinggo dengan nomor pengaduan LPM /60 Satreskrim/V/2023/SPKT/Polres Probolinggo
Atas pengaduan tersebut pihak polres langsung bergerak melakukan penyelidikan walau BB atas kasus tersebut saat ini raib entah kemana.
Raib nya barang bukti di TKP sempat menghebohkan dunia Maya dengan beragam persemsi dan pendapat bahkan, ada sebagian yang meragukan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengungkap pelakunya
Namun hal tersebut terbantahkan setelah beberapa saksi dipanggil untuk dimintai keterangannya. Seperti yang disampaikan oleh pria bertubuh tinggi besar. Dimana pria ini mengaku warga bucor kulon dengan panggilan pak Ar
“Saya dipanggil juga dan ditanya besaran uang sewa KUD tersebut karena memang perantaranya saya, kios di gudang itu sewa tempat melalui perantara saya”, terangnya di Polsek Pakuniran pada Rabu (10/5)
Selain Pak Ar, beberapa saksi sudah dipanggil dan dimintai keterangannya oleh penyidik polres
“kasus ini tetap lanjut mas, beberapa saksi sudah kita periksa untuk dimintai keterangannya. Disini kita pinjam tempat untuk pemeriksaan”, terang salah satu penyidik kepada media di Polsek Pakuniran.(SYAIYADI)