SEMARANG, TALIGAMA NEWS.COM – Setiap aduan Masyarakat yg masuk ke Polres Semarang, senantiasa ditangani dengan baik.
terbukti dengan ditangani dan di prosesnya aduan sdr.Kodirun, warga masyarakat Sumowono, yg pada pada waktu yang lalu mengadukan permasalahan kepada pihak kepolisian dalam hal ini POLRES SEMARANG. Rabu (10/05/2023).

Tak memakan waktu yg lama aduan Kodirun kini menjadi LAPORAN KEPOLISIAN , STTLP nomer/38/V/2023 SPKT, Walaupun tergolong dalam kejadian biasa (kejadian tidak menonjol) Namun Penyidik polres semarang AIPDA RUMIYANTO, Kanit Resmrim ldik II Sakti Hermawan S.H, tetap menjalankan tugas dan fungsinya secara PRESISI tanpa memilih dan memilah .
Dalam keterangannya kepada TALIGAMA NEWS, kodirun menyampaikan ” saya hanya masyarakat biasa, dan awalnya saya berkecil hati, apakah aduan saya dapat diproses, namun apa yg menjadi permasalahan saya ketika saya adukan kepada pihak kepolisian, segera ditangani tanpa pandang bulu.
saya sangat berterima kasih kepada penyidik unit 2 AIPDA RUMIYANTO dan Kanit ldik II Sakti Hermawan S.H, juga kepada bapak Kapolres semarang beserta seluruh jajarannya, yang telah bekerja secara baik dan profesional, benar- benar mengayomi dan melayani masyarakat.
“Kami melaksanakan tugas secara PRESISI terjadap semua aduan masyarakat, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami selaku penegak hukum.sesuai perintah KAPOLRI,” papar AIPDA RUMIYANTO dalam keterangannya kepada TALIGAMA NEWS. (Biro Semarang Wans)