PROBOLINGGO, TALIGAMA.COM – Kali ini Warga Pesanggem di Resahkan Oleh LMDH beserta Anggotanya. Dengan adanya Pembentukan Kelompok Tani Hutan Tanpa sepengetahuan dan Kesepakatan Warga Pesangem dan Pemberitahuan Pemberhentian kepada Kelompok Yang sebelumnya di Wilayah desa hutan Kecamatan Pakuniran Desa Kedungsumur Kabupaten Probolinggo, Jum’at (27/05/2023).

Dampak Positif bagi warga adalah sangat Jelas bahwa warga tersebut jadi Korban dalam pengelolaan hutan yang dulunya Warga sangat nyaman dan Tentram, namun saat ini sangatlah berbeda dari tahun tahun yang sebelumnya semenjak Kelompok Tani Hutan masih di tangani Kelompok yang lama,
Informasi warga yang di Tampung oleh awak Media Taligama news, dari petugas perhutani bahwa Kelompok baru Tani Hutan tersebut sudah Di Tunjukkan kepada saudara ( Mr). Yang kini menjadi bahan pertanyaan oleh Masyarakat Desa Kedungsumur untuk menggantikan Kelompok tani yang Lama atas nama ( S), setelah warga Pesangem mendapatkan informasi Tersebut warga Pesangem Langsung kesal dan kecewa terhadap Petugas Perhutani dan ulah Ketua LMDH karena ingin menggantikan Kelompok Tani Hutan Saudara ( S) Kepada ( Mr), karena warga Pesanggem merasa Sangat Nyaman dan tentram selama Kelompok Tani Hutan masih di Tangani Oleh ( S), beda dengan kelompok baru yang ditunjuk Oleh Petugas yang Kinerjanya Sudah Kelihatan di depan warga kurang meyakinkan.
“Kami Sebagai Warga pesanggem sangatlah kecewa dan keberatan kepada Ketua LMDH dan petugas perhutani Kedungsumur ini yang bikin penyakit atau resah dengan pembentukan kelompok baru, karna yang lebih tau penilaiannya adalah warga Pesanggem kinerja nyata antara kelompok yang Lama dan kelompok yang baru, bukan LMDH yang tidak pernah turun kelapangan, taunya Ingin membentuk kelompok baru, ada rencana apa Ini dari LMDH dan Pak Mantri kok tiba tiba Langsung Main tendang begitu aja,” Ujar Warga
Harapan warga pesanggem untuk masalah Kelompok Tani Hutan ini kepada semua petugas baik itu petugas mantri hutan, Asper dan Kepala Desa segera melakukan Perubahan kembali dan dibentuk kembali Reorganisasi LMDH yang ada di wilayah Desa Kedungsumur ini tanpa mengurangi Kelompok Tani Hutan Yang Sudah Nyaman dan Mapan di Mata Masyarakat Pesanggem, sesuai arahan Bapak Asper dan disepakati bersama agar tidak ada Lagi isu yang kurang menyenangkan di Desa Kedungsumur demi kemakmuran masyarakat wilayah Kedungsumur, kami sangat merasa kasihan kepada Bapak Kepala Desa Kedungsumur karna Ulah LMDH seperti ini sangat menggangu Kinerja Pemerintahan Desa,” Ungkap warga yang Telah mendatangi kediaman awak Media Taligama.news.
Diduga adanya Penyuapan yang dilakukan oleh ( Mr) kepada KRPH / Mantri Pakuniran juga kepada ASPER untuk melancarkan menjadi Kelompok Tani Hutan berdasarkan surat tugas dan pesan suara melalui telpon yang Sudah ditampung oleh warga, itu tidaklah benar karna mantri tidak pernah terima Uang tersebut,
“saya banyak habis biaya sudah untuk Pak Mantri 3juta dan Pak Sender Asper 3 Juta,”Kata Mr
Saat awak Media Mengkonfirmasi para petugas perhutani baik Itu KRPH dan Asper, kedua petugas perhutani tersebut mengatakan tidak pernah menerima uang dari MR tersebut, bahkan tidak dak mengenal siapa Saudara Mr ini.
“Saya tidak merasa terima uang itu, bahkan saya tidak pernah kenal siapa Pak Murbat, untuk itu saya Sudah perintahkan Pak Mantri dan Pak Mandor untuk segera Mengklarifikasinya, surat tugasnya juga saya perintah harus segera di tarik biar marwah Perhutani tidak jelek dimata masyarakat warga pesanggem dan sudah dijelaskan didepan tamu undangan sosialisasi Di Tahun 2023, yang hadir saat itu bahwa kelompok atau palang di Desa Kedungsumur ini di tetapkan 3 orang yaitu kelompok Yang biasanya bertugas sebelumnya Antara lain Pak Ji, Pak Sur dan Pak Salam dan tidak boleh ada pengurangan, saya Harap masyarakat setuju itu atas saran yang kami berikan biar warga Pesanggem berjalan kondusif dan nyaman lagi seperti Dulu,” Tutur Asper. (DODON/IRFAN)