Terkait Kasus Pupuk Ilegal di Desa Sogaan Kab Probolinggo Herry Budiawan Mengapresiasi Kinerja Polres Probolinggo Telah Menaikan Status Kasusnya Menjadi Penyidikan 

Jawa Timur109 Dilihat

PROBOLINGGO, TALIGAMA.COM – Reskrimsus Polres Kabupaten Probolinggo telah menaikkan penyelidikan ke Penyidikan kasus dugaan pupuk ilegal sebanyak 7.1 ton dan hilangnya barang bukti pupuk ilegal, Polres Probolinggo telah mengirimkan surat kepada pelapor HERRY BUDIAWAN di Jln Wahidin, RT 02/RT 01, Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolunggo. Selasa

(30/05/2023).

Isi dalam surat tersebut yang ditujukan kepada pihak pelapor HARRY BUDIAWAN Dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B: 74 / 2023 / SPKT POLRES PROBOLINGGO 22 Mei 2023. Polres Probolinggo memberitahukan telah melakukan penyidikan laporan yang telah di adukan oleh Pelapor. Berdasarkan hasil gelar perkara 22 Mei 2023, pengaduan dari laporan HARRY BUDIAWAN kami tingkatkan ke penyidikan.

“Rencana kegiatan Penyidikan akan di laksanakan pemeriksaan selanjutnya terhadap saksi saksi yang lain. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan apabila ada keluhan dalam pelayanan penyidikan penyidik agar menghubungi No Hp Sat Reskrim Polres Probolinggo,” Kata Aipda  Joko Santoso.

Dari Surat Yang dikirim oleh Polres Probolinggo terhadap Pelapor, HARRY BUDIAWAN Menyampaikan kepada Awak Media Taligama.news, “Saya berharap untuk kasus Dugaan Pupuk Ilegal dan Diduga ada oknum yang  Menghilangkan BB Pupuk yang sudah di Temukan Kembali 1.6 Ton Berharap kepada pihak Polres Probolinggo untuk segera di tetapkan tersangkanya, saya Mendukung dan Mengasprisiasi dari kinerja Keras Satreskrim Polres Probolinggo.” Ucap HARRY BUDIAWAN.

Dilansir dari Lembaga APKM, Juned st Selaku Presiden APKM  ( Asosiasi Pemberantasan King Mafia)- saat Di temui di kediaman nya Melalui Sekjen nya mengatakan, sangat Meng apresiasi kinerja dari Polres Probolinggo, terkait pengungkapan kasus pupuk subsidi ilegal 7,1 Ton di Gudang KUD Desa Sogaan, karena status hukum nya sdh di naikkan menjadi Penyidikan, Selain itu Presiden APKM selalu siap membantu Polres Probolinggo untuk melengkapi bukti-bukti tambahan, jika di perlukan, berharap Pada Polres Probolinggo supaya secepatnya kasus ini selesai sampai P21 dan menetapkan nama para tersangka nya, dan kasus ini juga di kawal oleh gabungan Lsm dan Media Se-Jawa timur, selain itu terkait dengan adanya kasus ini Alhamdulillah sudah sampai ke Propam Mabes Polri serta Propam Polda Jatim, jadi kasus ini harus terang menderang , untuk diketahui oleh publik. (DODON)