PROBOLINGGO,TALIGAMA.COM – Meskipun Kapolres Probolinggo telah memerintahkan untuk menindak tegas para pelaku ilegal loging, Namun aktivitas ilegal loging masih marak terjadi di pedalaman wilayah kecamatan Pakuniran, dialami saat ini di Desa Kedungsumur, Rabu(14/06/2023)
Masyarakat sangat resah, akibat aktivitas pelaku Ilegal loging, tanah pesanggem milik warga hancur dan kayu dicuri, seperti yang terjadi di Desa Kedungsumur, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.
Dugaan Ilegal Loging Semakin Liar di Kecamatan Pakuniran Warga Kaget Semakin resah akan habis Kayu Hutan yang Dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Masyarakat Pesanggem Desa Kedungsumur kerab sekali mendengar informasi bahwa ada penebangan kayu di tanah lahan Milik saudara M (Inisial) dan juga tanah lahanya Milik atas nama A (Inisial). Namun Informasi tersebut masih terus bergulir dan harus segera dicari dan di tangkap pelakunya sesuai apa yang sudah terjadi di Lapangan.
Saat Awak Media Nasional Taligama news Mengkorfirmasi salah Slsatu warga pemilik tanah pesanggem terkait Dugaan adanya Ilegaloging tersebut memang benar dengan adanya penebangan kayu Liar, yang diduga pelakunya dilakukan oleh Oknum LMDH Inisal MR, bahkan sampai saat ini masih dalam proses untuk mencari pelaku dan barang Bukti larinya kemana.
“Iya mas Kemaren saya pergi ke lahan pesanggem milik saya, dalam perjalanan saya meerlihat ada bekas potongan Kayu tapi saya takut untuk memberitahukan ke Petugas Perhutani, ” Ujar warga yang tidak mau di sebutkan nama.
Dugaan ilegang loging tersebut juga telah terjadi Di Lahan Miliknya (R) yang diduga pelakunya saudra (Mr) yang sampai saat ini masih ada bekasnya.
Dari KRPH Pakuniran akan mendatangi titik koordinat letak tanah hutan di Desa Kedungsumur bersama (S) yang sudah siap mengantar kelokasi yang masih ada bekas Patok Kayu.
“Saya akan ketempat lokasi dengan (S) untuk minta petunjuk temuan lokasi kejadian pemotongan kayu hutan,” kata Hoirus kepada awak media Taligama.news.
Mandor (S) telah mendatangi kediaman KORWIL TALIGAMA.NEWS memberikan semua bukti video dan keterangan dari ilegal loging yang terjadi di tanah hutan Desa Kedungsumur.
“Dengan kedatangan saya mohon untuk pengawalan dari pencurian kayu hutan atas permintaan warga,dan saya sangat berharap ini semua kemauan warga bukan kemauan saya,takut rusak kalau terus terusan ada pencurian kayu di tanah hutan Desa Pakuniran,”Ungkap S. Bersambung…..
(Dodon/Ervan)