JUNAIDI AL JUNET DAN REKAN MEMENUHI PANGGILAN PAMINAL BIDPROPAN POLDA JATIM, UNTUK BICARA TERBUKA PERIHAL LAMBATNYA PENANGANAN PELAPORAN PUPUK ILEGAL 7,1 TON. DI POLRES PROBOLINGGO. 

Jawa Timur388 Dilihat

SURABAYA, TALIGAMA.COM – Polda Jatim Selasa 20 Juni 2023. Junaidi Al Junet selaku pelapor atas mosi tidak percaya kinerja Polres Probolinggo beserta Kanit Polsek Pakuniran memenuhi panggilan PAMINAL POLDA JATIM guna di mintai keterangan atas laporannya. 

Dalam Berita Acara Penyidikan Junaidi di dampingi oleh rekan-rekan media dan Lembaga Swadaya Masyarakat setempat, tidak ketinggalan Korwil dari MEDIA NASIONAL TALIGAMA NEWS Sdr. Hariyanto Dodon yang turut hadir, memberi keterangan kepada penyidik PAMINAL POLDA JATIM. 

Adapun keterangan dari pelapor/pengadu dan para saksi inisial N dan J pihak Penyidik Tipiter beserta Kanit Polsek Pakuniran tidak serius dalam penanganan perkara penimbunan pupuk bersubsidi sebanyak 7,1 Ton. 

Setelah mengadukan temuan mereka (Juned beserta rekan Media dan LSM) 

Pihak penerima aduan yaitu Unit Tipiter POLRES PROBOLINGGO dan Kanit Polsek Pakuniran, tidak sesegera mungkin mendatangi TKP, entah karena apa kami tidak faham. Malah Bapak-bapak Polisi tersebut melempar tanggung jawab kepada kami untuk menjaga pupuk bersubsidi ilegal tersebut, padahal hal tersebut di luar tanggung jawab dan kewenangan kami. 

Yang lebih anehnya lagi POLRES PROBOLINGGO dan  POLSEK PAKUNIRAN sudah PERS KONFERN tetapi para pelaku belum di tindak. 

Kami semakin curiga sebenarnya ada apa antara Penyidik dengan para pelaku, sehingga seolah-olah para pelaku ini kebal hukum. Kami menghimbau kepada PAMINAL POLDA JATIM agar melakukan penyidikan dengan segera dan transparan agar kami selaku masyarakat bisa mengapresiasi kinerja POLRI dengan baik. 

Dan kami berharap kepada Bapak Kapolri agar bisa mengawasi serta menertipkan dan menindak bila perlu para anggotanya yang nakal. Adapun surat yang kami tembus kan ke MABES POLRI sekira bisa menjadikan perhatian khusus bagi Bapak Kapolri. (Dodon/Team)