APRESIASI DAN CATATAN DI BALIK LAYANAN ADUAN PELANGGARAN PERSONEL POLRI

SEMARANG, TALIGAMA.COM – Selain dilakukan dalam cakupan internal, keterlibatan masyarakat terus didorong untuk turut mengawasi kinerja dan melaporkan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Keterbukaan Polri dalam merangkul masyarakat dan menghadirkan kanal pengaduan berkualitas diapresiasi publik untuk meningkatkan profesionalitas Polri. Salah satu komitmen Kepolisian Republik Indonesia (Polri) utuk terus meningkatkan profesionalitas anggotanya dilakukan dengan pengawasan yang ketat. Dalam struktur resmi kelembagaan Polri, unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang bertanggung jawab terhadap tugas penting ini adalah Divisi Profesi dan Pengamanan (Divisi Propam).

Sebagai ujung tombak dalam pengawasan etik dan disiplin personel Polri, Divisi Propam tentulah menjadi etalase dalam membentuk budaya profesional Polri. Fungsi untuk membina serta mengadakan pertanggungjawaban dan pengamanan internal menjadi amanat yang penuh tantangan bagi Divisi

Propam untuk menjaga marwah Polri. Komitmen Divisi Propamuntuk terus bangkit berbenah tak lain berangkat dari banyak evaluasi dan pembelajaran berharga pada masa lampau. Kini, dengan semangat untuk menguatkan profesionalitas dan kualitas sumber daya manusia anggota Polri, pembenahan di berbagai lini dilakukan oleh Divisi Propam.

Selain penguatan internal, hal yang juga dinilai penting adalah dengan mendorong keterlibatan aktif masyarakat, guna bersama-sama dapat mengawasi kinerja dan profesionalitas yang ditunjukkan oleh personel Polri. Pelibatan publik initak lain juga menjadi bentuk transparansi agar terus mendorong kepercayaan publik pada Divisi Propam dan institusi Polri keseluruhan yang kini melaju pada kondisi yang semakin membaik. Jumlah personel Polri yang mencapai lebih 500.000 dan tersebar di seluruh wilayah sampai desa-desa, tentu ada keterbatasan jika pengawasan hanya dengan mengandalkan fungsi pengawasan internal.

Andil besar publik menjadi sangat penting dalam pengawasan ini. Hal ini sekaligus menjadi potret kebersamaan masyarakat dan Polri untuk dapat saling membangun ke arah yang lebih positif. Ruang untuk  menampung beragam laporan dari masyarakat terhadap tindakan pelanggaran anggota Polri dibuka oleh Divisi Propam melalui berbagai kanal pengaduan. 

Selain mendatangi langsung kantor polisi, mengirimkan surat, kini layanan aduan Divisi Propam juga telah banyak berinovasi dengan pemanfaatan teknologi digital. Polri bahkan kini telah membuat akses layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) dalam kanal digital secara lebih terintegrasi. Layanan pengaduan terintegrasi ini dapat diakses melalui aplikasi digital ”Presisi” yang di dalamnya memuat fitur Dumas Presisi. 

Dumas Presisi ini merupakan kanal daring pengaduan masya rakat atas perilaku dan tindakan anggota Polri yang melakukan pelanggaran terkait manajerial, disiplin dan kode etik serta penyelidikan dan penyidikan. Termasuk dengan memanfaatkan layanan komunikasi Whatsapp Pelayanan Aduan (Yanduan) Divisi Propam.

Pemanfaatan Whatsapp Yanduan yang dapat diakses hanya dengan nomor 0812-1010-6700 ini diharapkan lebih memudahkan dan populer di banyak kalangan masyarakat sehingga pemanfaatannya lebih efektif. Polri dapat dipupuk dan bertumbuh kian subur. Peningkatan citra positif Polri ini juga terkonfirmasi dari survei periodik Ko m p a s pada periode Mei 2023. Angka citralembaga Polri meningkat 11,7 persen menjadi 61,6 persen dari periode survei sebelumnya, pada Januari 2023. Segenap capaian positif ini tentu belum menjadi akhir dan perlu terus konsisten untuk ditingkatkan. Meski demikian, sejumlahbcatatan perbaikan masih perlu ditingkatkan Polri dalam merespons layanan aduan masyarakat. Hasil jajak pendapat mencatat, masih ada 39 persen responden yang belum puas terhadap penyelesaian aduan.

Demikian pula dengan proses transparansi pengaduan. Satu dari empat responden menyatakan belum puas terhadap transparansi selama proses pengaduan berlangsung. Ada banyak tantangan besar di waktu mendatang yang akan terus menagih komitmen Polri, untuk dapat melindungi, mengayomi dan hadir memenuhi harapan publik. Kepercayaan masyarakat yang terbangun itu akan menjadi modal untuk menghidupkan optimisme dan tanggung jawab bersama dalam membangun cita-cita Polri yang ”Presisi” atau Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan.(Kabiro Semarang Wans)