SEMARANG, TALIGAMA.COM – Puluhan korban mafia tanah geruduk kantor desa, ketika mengetahui terduga pelaku akan bertransaksi di balai desa.
Para korban terduga mafia tanah ini beramai-ramai mendatangi Balai Desa ketika mendapat informasi bahwa terduga pelaku akan bertransaksi dengan calon korban baru di balai Desa.
Para korban mafia tanah berasal dari kecamatan Sumowono, mereka terjerat praktik Mafia Tanah yg diduga dilakukan oleh SC dengan modus pinjamana koperasi.
Dalam keterangannya kepada media nasional TALIGAMA NEWS, salah seorang korban dawam mengatakan “awalnya saya meminjam uang kepada sc sebesar 30 jt dengan jaminan sertifikat tanah melalui perantara wl, dan saya diharuskan tandatangan yg sepengetahuan saya saat itu adalah akad kredit, setelah selang waktu berjalan, saya bermaksud melunasi hutang saya , alangkah kagetnya ketika saya diminta uang sebesar 150jt apabila mau melunasi dan mengambil sertifikat, saya orang desa pak yg kurang pengetahuan, bisanya hanya menuruti saja , saya sudah melakukan pembayaran 110 jt, namun ketika akan melunasi sisanya , sc tidak dapat saya temui hingga sekarang. lebih shock lagi ketika mengetahui bahwa sertifikat tanah milik saya sudah berpindah nama dan posisi dalam hak tanggungan di BRI senilai 750 jt.
Tak berbeda jauh ,para korban lainnya mengalami kejadian yang hampir sama. Praktik Mafia Tanah sepertinya harus mendapatkan perhatian khusus bagi aparat penegak hukum dan pemerintahan, sehingga tidak meninbulkan kerugian bagi masyarakat luas. Bersambung… (Red/Biro Semarang Wans)






