Curi Kayu Jati Milik Perhutani, Warga Desa Sukorejo Ditangkap Anggota POLMOB dan Polsek Paiton.

Jawa Timur229 Dilihat

PROBOLINGGO,TALIGAMA.COM,-Seorang yang diduga sebagai pencuri kayu jati di kawasan hutan lindung BKPH BINOR Kecamatan PAITON, Kabupaten Pribolinggo, ditangkap petugas gabungan Polisi Hutan dan Polsek Paiton,Selasa  (04/Juli/2023)

Identitas pencuri kayu jati (MR)warga Desa Sukorejo,Kecamatan Kotaanyar , Kabupaten Probolinggo Dari tangan pelaku, petugas menyita Barang Bukti,2 unit sepeda motor tanpa plat nomor.2 batang Kayu jati,1 batang kayu Gemelina / Gelondong.dan 1 gergaji tarik..

“Tersangka saat itu sedang membawa kayu jati tersebut dari hutan. Namun, saat kita lakukan pemeriksaan ternyata pelaku tidak memiliki dokumen sah. Kita langsung amankan,” terang POLMOB TRIYONO.

Penangkapan berawal saat pelaku melakukan aktivitas pengambilan kayu jati di hutan petak 18 F – 2bRPH Matekan , BKPH Binor, KPH Probolinggo pada Selasa  (04/08) sekitar pukul 17.15 WIB.

Melihat gelagat yang mencurigakan, seorang petugas Polisi Hutan bernama TRIYONO  memberikan informasi kepada  KRPH Matekan (sdr. Hartono), Danru Anggota Polmob (Sdr. Ibnu Hafas), 2 Anggota RPH Matikan (Sdr. Agung Suwito dan Imron) yang berada di kantor perhutani untuk meneruskan ke Polsek Paiton.

Dari informasi tersebut petugas gabungan Polsek Paiton  dan Polmob kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan.

“Dan saat tiba di lokasi, anggota yang datang kemudian melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan beserta barang bukti hasil pencurian katu jati tersebut,” ujar POLMOB TRIYONO.

Kanit Reskrim Polsek Paiton,” Sementara kita amankan 1 dan dalam tahap pengembangan,”Tutur AIBDA RAMLI.

Dari Lembaga Swadaya Masyarakat PCPM Nusantara,”sy mengaspresiasi Polsek paiton juga Polmob dan KRPH Matekan atas pengungkapan ilegal logging di KRPH  Matekan,Harapanya kedepan dgn tertangkapnya para pelaku menjadi efek jera bagi pelaku² lain, dan hutan DiKRPH Matekan menjadi lebih baik serta aman dari gundul,”Ungkap Adianto.( Dodon)