LPBH NU Kendal Gelar Rapat Sikapi Mafia Tanah

SEMARANG, TALIGAMA.COM – Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdatul Ulama ( LPBH NU ) Kendal menggelar Rapat rutin sekaligus pembahasan bedah perkara mengenai Kasus Mafia Tanah, dimana LPBH NU sebagai pendamping (kuasa) dari puluhan korban praktek mafia tanah yg diduga dilakukan oleh SC, Sabtu (29/07/2023)

Kasus Praktek Mafia Tanah berkedok pinjaman berbunga tinggi ( Renternir), kini menimpa masyarakat, dimana diberitakan sebelumnya, puluhan korban dari praktek Mafia Tanah berasal dari kec.sumowono kab.semarang, dan tidak menutup kemungkinan akan ada korban dari wilayah lainnya di kab.semarang dan sekitarnya.

Dalam keterangan Ketua LPBH NU kendal,  H.Sugiyarto S.H kepada awak media Taligama News menyampaikan

“Benar anggota kami Iwan Susanto dari Divisi Pembelaan hukum telah mendapatkan laporan aduan mengenai praktek Mafia Tanah berkedok renternir, dan telah melakukan pendampingan serta upaya langkah hukum.

Saya selaku Ketua dari LPBH NU kendal dan seluruh pengurus maupun anggota mendukung penuh dan siap melakukan pendampingan dan upaya hukum untuk memenuhi rasa keadilan dan membela hak-hak dari para korban.

Menurut kami dengan adanya banyak korban, maka kasus ini sudah seharusnya mendapatkan perhatian dari semua pihak, jangan sampai ada lagi warga masyarakat dengan ketidak-tahuannya menjadi korban berikutnya.

Kami dari LPBH NU akan dampingi dan perjuangkan hak-hak mereka.

Korban terus bermunculan dan melakukan aduan setelah mengetahui Kasus Mafia Tanah berkedok Renternir ini ramai di beritakan. (Kabiro Semarang Wans)