SEMARANG, TALIGAMA.COM – Kurang lebih delapan orang korban dari Praktek Mafia Tanah yang patut diduga dilakukan oleh Djie Sanova Chandra, mulai menjalani Pemeriksaan secara Maraton di POLRES SEMARANG.
Setelah sebelumnya para Korban ini menemui Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, dan diterima oleh Komisi A DPRD kabupaten semarang dalam Rapat Dengar Pendapat ( audensi) .

Kini Pihak Kepolisian dalam hal ini POLRES SEMARANG Memulai Proses Penyelidikan, menurut pantauan sudah dua hari ini, Pihak Penyidik Polres Semarang memanggil para korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut .
Hal itu turut dibenarkan oleh salah seorang anggota team kuasa hukum dari LPBH NU, Iwan Susanto, dalam keterangannya mengatakan kepada awak media Nasional TALIGAMA NEWS, Bahwa sejak hari Senin , para korban ( Pengadu) secara bergantian telah menjalani pemeriksaan di POLRES SEMARANG, Kinerja dari pihak Kepolisian sangat baik, cepat dan sesuai dengan SOP.
Dimana terdapat dua unit sekaligus yang menangani, yakni Reskrim unit 1, dan Unit 2, dikarenakan akan banyaknya korban, proses pemeriksaan dilaksanakan bergantian dan maraton.
“Kami sejauh ini merasa cukup puas dan mengapresiasi Kinerja dari Kepolisian, dalam hal POLRES SEMARANG, khususnya Bapak Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra SIK.,MM, Kasat Reskrim Kresnawan Hussein ,SIK.,M.A, Kanit Reskrim Unit 1 , IPDA Ray Alvis, S.Tr.K., Kanit Reskrim Unit 2 , IPTU Sakti Hermawan, S.H. serta rekan anggota.
semoga dalam waktu dekat akan ada perkembangan yang signifikan mengenai kasus ini,” Kata Iwan.
bersambung….(Biro Semarang Wans)