DEMAK, TALIGAMA.COM – Rabu, 04 Oktober 2023. Berawal dari perselisihan antara Oknum Guru yang di duga melakukan perundungan terhadap siswinya, yang kemudian salah satu dari orang tua siswi ada yang tidak terima atas prilaku salah satu oknum Guru. Ke esokan harinya orang tua salah satu siswi yang tidak terima atas penamparan yang di lakukan oknum Guru berinisial MM terhadap anaknya, mendatangi sekolah dengan maksud untuk menanyakan hal tersebut di atas.
Orang tua wali murid inisial S bersama awak media di temui MM di ruang Guru.
MM menampik tuduhan bahwa MM telah menampar FD putri dari S. Waktu itu MM membenarkan bahwa sedang bersama FD dan beberapa murid lainya yaitu FN, EV, dan satu lagi tidak di ketaui identitasnya. Mereka sekolah di tempat yang sama dalam satu Yayasan tetapi mereka beda kelas SMK dan SMP. Walaupun MM tidak mengakui, atas tuduhan yang di alamatkan kepada MM, tetapi MM mengakui bahwa MM menahan HP mereka (siswi tersebut) dan memerintahkan untuk membuka pasword masing-masing.
Sebenarnya MM sudah faham bahwa merampas dan mengakses HP milik orang lain adalah salah satu perbuatan melawan hukum, tetapi MM berdalih untuk mendidik siswa.
Setelah HP di sita MM lalu di serahkan kepada guru yang lain dengan inisial WT.
WT memanggil beberapa siswa untuk berjumpa dengannya dengan alasan akan mengembalikan HP yang di sita MM, perjumpaan mereka di luar lingkup sekolah,
WT menanyakan kepada para siswa yang di undangnya perihal peredaran OBAT-OBATAN terlarang di lingkungan sekolah.
Di sinilah terungkap bahwa di lingkungan sekolah YAYASAN NUSA BANGSA terdapat pengedar dan pengguna pil setan tersebut.
Hal tersebut kami peroleh berdasar keterang salah satu siswa yang pada waktu itu di introgasi oleh WT. Sangat di sayangkan hal tersebut bisa terjadi di lingkungan Sekolah yang di naungi YAYASAN NUSA BANGSA, dan berbasik salah satu religi.
(DW)