MOHON DOA RESTU CAKADES DESA SUMBER DAWESARI KEC GRATI ” SUDAH TERBUKTI DAN TERUJI”

Jawa Timur520 Dilihat

PASURUAN, TALIGAMA.COM – Didukung warga, Calon Kades H. Bari kembali maju di Pilkades serentak Kabupaten Pasuruan Tahun 2023.

“Sudah Terbukti dan Teruji”, calon Kepala Desa (Kades) Sumber Dawesari Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan, nomor urut 4, H. Bari, siap kembali maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2023.

Dalam rangka keberlangsungan penyelenggaraan pemerintah desa dalam melaksanakan, meningkatkan dan mengembangkan kehidupan demokrasi di desa. Proses Pilkades sudah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku di negara Indonesia.

Pilkades Serentak Tahun 2023 di Kabupaten Pasuruan, merupakan wadah untuk kebebasan menyalurkan hak pilih masyarakat sesuai hati nurani. Maka dari itu, para calon kades harus berusaha mencari dukungan dengan menggunakan strategi yang dilakukan melalui komunikasi dan pendekatan, untuk menarik hati agar terpilih, dan itu yang biasa dilakukan oleh mayoritas calon kades pemula.

Lain hal dengan calon Kades Sumber Dawesari, nomor urut 4, H. Bari, yang kembali mencalonkan kedua kalinya. Karena sudah dikenal warganya, sehingga bisa dikatakan hampir 80%, menginginkan H. Bari, kembali memimpin Desa Sumber Dawesari.

Lanjutkan!. Itulah yang terlontar dari warga yang mendorong saya untuk kembali memimpin Desa Padaasih kedepan. Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan warga masyarakat selama ini. InsyaAllah, amanah ini akan saya jaga dengan baik,” ujar Bakar, Kamis 05/10/2023.

H. Bari berharap Pilkades Serentak 2023 bisa berjalan dengan lancar dan sukses tanpa ekses.

“Kalau saya kembali dipercaya dan terpilih, kedepan nanti mari kita bangun bersama Desa Sumber Dawesari untuk lebih baik. Tak ada lawan, tak ada kawan. Mari bergandeng tangan, karena semua semua masyarakat Desa Sumber Dawesari adalah anak saya,” tandas Baru

H. Bari menambahkan, di periode selanjutnya ia siap melanjutkan program pembangunan dengan merata, transparan dan akuntable dengan melibatkan semua unsur lembaga tingkat desa, RT dan RW, kader sertta tokoh masyarakat. Menjalankan roda pemerintahan desa dalam pelayanan prima kepada masyarakat. (Bakar)