Panwascam Bimtek Pelaporan Pengawasan
PKD sekecamatan Mranggen

DEMAK, TALIGAMA.COM – Panwascam kecamatan Mranggen kabupaten Demak Bimtek Pelaporan Pengawasan untuk semua PKD sekecamatan Mranggen kabupaten Demak, Jum’at (24/11/2023).

Panwascam kecamatan Mranggen Bimtek Pelaporan Pengawasan Menjelang tahapan pelaksanaan Kampanye Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (panwascam) kecamatan Mranggen lakukan Bimtek peningkatan kapasitas Pengawas Pemilihan Umum (panwascam) Kecamatan Mranggen bersama PKD sekecamatan Mranggen kabupaten Demak

Ketua panwascam kecamatan Mranggen Laili kw mengatakan peningkatan kapasitas itu dilakukan untuk mempertajam pemahaman Pengawas Pemilihan di tingkat desa (PKD )Kecamatan Mranggen kabupaten Demak dalam menguraikan kejadian dan menganalisis setiap aktivitas pengawasan. Pada tahapan pemilu ini, khususnya saat Proses kampanye nanti, PKD sekecamatan Mranggen minimal bisa menguraikan dengan jelas setiap kegiatan yang diawasi, menentukan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran kampanye termasuk bagaimana cara melakukan pencegahan terhadap pelanggaran tersebut. Termasuk yang lebih disampaikan lagi dalam Bimtek kali ini, panwascam Mranggen memberikan pembekalan dalam hal penanganan pelanggaran peserta Pemilihan.

“Yang menjadi konsentrasi kami dalam meningkatkan pemahaman Bimtek kali ini diharapkan bahwa Panwaslu Kecamatan Mranggen kabupaten Demak bisa melaksanakan tugas dan fungsi secara baik sesuai undang-undang dan aturan yang ada”, ungkap Laili (kw )pada awak media di kafe Gardenia Jum,at 24/11/2023.

Laili (kw )berharap, seluruh jajaran , panwascam Mranggen beserta PKD sekecamatan Mranggen kabupaten Demak termasuk harus menjadi ujung tombak atau perpanjangan tangan PKD dalam pengawasan di desa masing masing yang ada di Kecamatan, Mranggen kabupaten Demak Sehingga harus memahami regulasi, seperti Peraturan Perundang-undangan, Surat Edaran, Perbawaslu, PKPU dan regulasi lainnya dengan baik.

Laili kw ketua panwascam kecamatan Mranggen kabupaten Demak juga menyampaikan PKD sekecamatan Mranggen kabupaten Demak harus konsukwen dalam menghadapi pengawasan di desa masing masing jangan ada yang di bedakan semua partai politik harus netral,”Ujar Laili kw
(KABIRO Demak MK)