Tindak Lanjut Perampasan Hp Wartawan, Oleh Komanditer Tambang Galian C Desa Brabe

Jawa Timur119 Dilihat

PROBOLINGGO, TALIGAMA.COM – Syahroni di dampingi HK ketua DPC LSM KPK Nusantara, menghadiri panggilan klarifikasi Unit PIDTER Polres Probolinggo Senin (27/11/2023). Dia menghadiri panggilan klarifikasi sebagai korban perampasan HP yang dialami nya sebulan yang lalu.

Beberapa orang rekan nya yang tergabung di, team media komunikasi jurnalis Nusantara TRABAS juga ikut menemani. Mereka para rekannya sangat mendukung, dengan langkah hukum yang di lakukan oleh Syahroni.

Setelah menunggu sekitar 2 jam dari waktu yang di jadwalkan di surat panggilan, penyidik pun mempersilahkan Syahroni masuk ruangan penyidik Unit Pidter. Pemeriksaan sekitar 2 jam, dan sekitar jam 5 sore Syahroni keluar ruangan penyidik Unit Pidter.

Syahroni yang juga sebagai ketua TRABAS KJN menyampaikan, “Penyidik mempertanyakan beberapa pertanyaan tentang kronologis dari awal, sampai pada terjadi nya perampasan Hp saya oleh oknum komanditer CV PSN.” Jelasnya.

Ketua DPC LSM KPK Nusantara, sebagai pendamping serta sebagai pelapor pengaduan atas perampasan hp yang dialami Syahroni menyampaikan. “Harapan kami sebagai fungsi kontrol, agar kasus ini dituntaskan sampai ke akar akarnya. Dan kedepan tidak ada korban korban lagi, yang mengintimidasi dan menghalang halangi kinerja wartawan. Dan pelaku harus segera di tindak keras sesuai undang-undang yg berlaku. ” Ungkap nya

Herry S sos. Sekjen komunitas Jurnalis Nusantara TRABAS KJN. “Walaupun tadi kami sempat menunggu hampir 2 jam, namun kali ini kami sangat mengapresiasi kinerja polres Probolinggo khususnya UNIT PIDTER. Ini membuktikan kesigapan dan keseriusan nya dalam menangani kasus. Kedepan kami berharap kasus ini segera naik ke pengdilan. Ini jelas melanggar undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers). “Jelas nya.

Perkara ini berawal dari perampasan hp milik Syahroni 01 November 2023 yang lalu, oleh oknum komoditer CV PSN perusahaan tambang galian C di desa Brabe. Ketika Syahroni menjalankan tugas sebagai wartawan media KATA JATIM, meliput warga masyarakat Maron yang sedang protes kepada dump truck milik CV PSN, yang mengangkut material Uruk lewat di pasar Maron.

Atas Perampasan tersebut pada akhirnya tanggal 06 November 2023, Syahroni didampingi LSM KPK Nusantara melaporkan perampasan handphone miliknya ke SPKT Polres Probolinggo. (Ndre)