KOTA PROBOLINGGO, TALIGAMA.COM,-Aksi spontanitas yang dilakukan oleh massa Anti Money Politik (AMP) di Mapolres Probolinggo Kota Jalan dr. M Saleh No 34, Kelurahan Sukabumi Kec. Mayangan Kota Probolinggo dalam rangka mendesak kepada Polres Probolinggo Kota untuk segera menetapkan Paslon Bupati Probolinggo No Urut 01 (Zulmi-Rasyid) sebagai tersangka dalam dugaan kasus Money Politik yang terjadi pada saat berkampanye di Ds Gili, Kec Sumberasih Kab Probolinggo.
Sebagai koordinator aksi massa Sdr. Syarfur, SH (Pembina Lira Kabupaten Probolinggo) diikuti oleh sekitar 50 orang. Kegiatan aksi unjuk rasa oleh massa Anti Money Politik (AMP) dimulai sekitar pukul 10.15 Wib, di depan Kantor Mapolres Probolinggo Kota dan langsung menuju ke Kantor SPKT Polres Probolinggo Kota.
Massa dari Anti Money Politik (AMP) ditemui oleh AKP Gunardi SE (Kasat Intelkam Polres Probolinggo Kota) untuk koordinasi terkait pelaksanaan aksi massa. Kompol M Lutfie (Wakapolres Probolinggo Kota) didampingi oleh Kasat Intelkam (AKP Gunardi SE) dan Kasat Reskrim (AKP Didik Riyanto Polres Probolinggo) Kota menemui massa aksi yang sedang melaksanakan orasi, dalam orasinya Sdr Syarfur (Pembina Lira Kab Probolinggo) menyampaikan
•Meskipun kami diterima ditengah panasnya terik matahari namun tidak mengurangi semangat kami dalam menegakkan kebenaran
•Kedatangan massa Anti Money Politik (AMP) untuk memastikan bahwa Polres Probolinggo Kota telah menerima limpahan dari Gakkumdu untuk segera menangani kasus Money politik yg terjadi di Ds Gili, Kec Sumberasih Kab Probolinggo, Money Politik.
•Hari ini adalah era Presiden Prabowo yg mengedepankan pelayanan dan penegakan hukum terhadap rakyat.
• Wilayah Administrasi Kabupaten Probolinggo namun masuk dalam wilayah hukum Polres Probolinggo Kota ada kasus Money politik, Kami meminta kepada polres Probolinggo Kota untuk menegakkan kebenaran hukum secara formil, dan berharap agar Negara hadir dalam kasus tersebut
•Apabila tdk mampu untuk menyelesaikannya, kami minta kepada Polres Probolinggo Kota untuk melepaskan 3 Kecamatan tersebut dan 3 wilayah tersebut masuk dalam wilayah Polres Probolinggo (Kabupaten)
•Kasus yang terjadi tersebut merupakan momentum bahwa money politik itu dilarang karena hal tersebut adalah hal yang nista dan dapat mencederai berjalannya demokrasi. AKP Didik Riyanto (Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota) memberikan tanggapan yang isinya
• Mengucapkan terimakasih atas kedatangan rekan rekan dari AMP di Kantor Mapolres Probolinggo Kota
•Membenarkan bahwa pada tanggal 20 November 2024, kami telah menerima limpahan dr Gakkumdu ,atas dugaan kasus Money dan sampe saat ini menjadi kasus tersebut telah menjalani progres sesuai prosedur yang berlaku.
• Penanganansebuah kasus, Kami menanganinya sesuai dengan SOP dan undang2 yang ada dan hal tersebut telah menjadi tupoksi kami.
•Tahap demi tahap akan kita lakukan dan akan selalu kami update perkembangannya, Polres Probolinggo Kota tetep tegak lurus atas segala upaya penegakan hukum. Kegiatan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa Anti Money Politik (AMP) Kabupaten Probolinggo selesai sekitar pukul 11.10 Wib, peserta aksi unjuk rasa dari Anti Money Politik (AMP) Kabupaten Probolinggo membubarkan diri dengan tertib dan aman.(EKO YUDI SANTOSO)