LSM Triga Nusantara Indonesia melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Banten mengungkap dugaan penyimpangan dana pendidikan di Kota Tangerang

Berita56 Dilihat

Tangerang, BantenLSM Triga Nusantara Indonesia melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Banten, yang diketuai oleh Bapak Wahyudin, kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawasi pengelolaan anggaran publik dengan mengungkap dugaan penyimpangan dana pendidikan di Kota Tangerang. Temuan ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga mencoreng dunia pendidikan, yang seharusnya menjadi pilar utama pembangunan bangsa.

Temuan Dugaan Penyimpangan

  1. Pembayaran Insentif Tidak Sesuai Aturan
    Laporan mencatat realisasi pembayaran insentif sebesar Rp14.558.750,00 kepada 16 tenaga pendidik dan kependidikan yang telah mutasi atau bahkan meninggal dunia. Praktik ini dinilai melanggar aturan dan mencerminkan lemahnya pengawasan, sekaligus menjadi bukti nyata pemborosan anggaran.
  2. Bukti Pertanggungjawaban Fiktif pada Belanja BOSP
    Sebanyak 12 satuan pendidikan diduga menggunakan bukti pertanggungjawaban fiktif dengan nilai transaksi mencurigakan mencapai Rp169.284.025,77. Dugaan manipulasi anggaran ini menjadi preseden buruk dalam pengelolaan Dana Operasional Sekolah (BOSP).
  3. Penyimpangan Dana BOSP di SDN Larangan 8
    Penggunaan dana BOSP untuk honor guru tanpa Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) adalah pelanggaran serius terhadap Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku. Ketidakpatuhan ini membuka ruang untuk potensi korupsi lebih lanjut.
  4. Kelebihan Pembayaran Honor Pelatih Ekstrakurikuler
    Honor yang diberikan kepada pelatih ekstrakurikuler non-PNS melebihi standar sebesar Rp50.000/orang/bulan, yang meskipun kecil, mencerminkan kurangnya tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran.

Dampak Negatif terhadap Pendidikan

Ketua DPD Banten, Bapak Wahyudin, menegaskan bahwa temuan ini berdampak serius pada dunia pendidikan, antara lain:

  • Menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran oleh pemerintah daerah.
  • Mengurangi kualitas pendidikan, karena anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan disalahgunakan.
  • Merusak citra dunia pendidikan, yang seharusnya menjadi landasan pembangunan bangsa.

Tindakan Tegas LSM Triga Nusantara

Dalam pernyataan resminya, LSM Triga Nusantara menuntut langkah cepat dan tegas, meliputi:

  1. Mendesak pemerintah daerah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana pendidikan.
  2. Melaporkan dugaan penyimpangan ini kepada aparat penegak hukum (APH) untuk investigasi mendalam.
  3. Menuntut sanksi maksimal bagi pihak-pihak yang terbukti terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
  4. Mengawal proses hukum hingga tuntas guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan.

“Kami tidak akan tinggal diam! Dugaan penyimpangan ini adalah pengkhianatan terhadap masa depan generasi bangsa. Pendidikan adalah hak dasar, bukan ladang bagi oknum untuk mencari keuntungan pribadi,” tegas Wahyudin.


Seruan untuk Masyarakat

LSM Triga Nusantara mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pengelolaan dana pendidikan, memastikan agar setiap rupiah digunakan untuk mencerdaskan anak bangsa. Pendidikan yang bersih dan berkualitas adalah kunci membangun generasi unggul dan berdaya saing.

“Mari kita kawal dana pendidikan agar benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan, demi masa depan anak-anak Indonesia,” pungkas Wahyudin.

LSM Triga Nusantara Indonesia – DPD Provinsi Banten
“Bekerja untuk Keadilan dan Transparansi.”