KALBAR, TALIGAMA.ID,-Kesiapsiagaan Personil dan Sarana Prasarana (SARPRAS) PT. Agro Lestari Mandiri Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat menggelar Apel Siaga Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla ) PT. Agro Lestari Mandiri Tahun 2025 . Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Yunifar ketua BPBD kabupaten Ketapang, Pimpinan PT. Agro Lestari Mandiri, FORKOPICAM beserta jajaran dan Masyarakat, yang dilaksanakan di Estate PKWE KTP 1, Lembah Hijau, Ketapang Kalimantan Barat. (Selasa 5 /8/ 2025).
Apel siaga ini diselenggarakan guna memastikan kesiapan personel serta kelengkapan sarana dan prasarana dalam mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan di wilayah, dan Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk mencegah serta merespons secara cepat potensi terjadinya Karhutla.
Bapak Yunifar ketua BPBD kabupaten Ketapang dalam penyampaiannya dalam apel siaga 2025 intinya bahwa karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah namun menjadi tanggung jawab bersama, adapun dalam membangun sinergi lintas sektor, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kewaspadaan dan kemampuan respons cepat terhadap ancaman Karhutla. “Piket karhutla di Ketapang setiap Minggu bergilir baik dari TNI – Polri dan BPBD, agar instansi terkait untuk terus bersinergi dan aktif dalam upaya pencegahan serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Bapak Jefri (Regional Control PT. Agro Lestari Mandiri KTP 1), Menyampaikan bahwa PT Agro Lestari Mandiri kebijakan bebas kebakaran di wilayah kelola perkebunan, Tekhnologi pencegahan dini Karhutla, melaksanakan Prosedur pencegahan Karhutla.
Selain menggelar Gelar Apel Siaga Karhutla Tahun 2025, Kesiapsiagaan Personil dan Sarana Prasarana (SARPRAS) Bapak Yunifar ketua BPBD kabupaten Ketapang dan FORKOPICAM juga melakukan pengecekan sarana dan prasarana dalam mengantisipasi Karhutla.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen yang terlibat, baik dari perusahaan, aparat keamanan, maupun instansi terkait lainnya dapat membangun koordinasi yang solid dan meningkatkan kewaspadaan guna menekan risiko serta dampak buruk dari kebakaran hutan dan lahan di Wilayah Kabupaten Ketapang.
Reporter : Yoga