GRIB Jaya Bela Pedagang KIK, Pimpinan Diperiksa Polisi

Berita536 Dilihat

 

KENDAL, TALIGAMA.ID, – Organisasi Masyarakat (Ormas) Garda Republik Indonesia (GRIB) Jaya mendatangi Mapolres Kendal untuk memenuhi panggilan Kasat Intelkam, Jumat (30/10/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kisruh yang terjadi di Kawasan Industri Kendal (KIK).

Insiden berawal ketika sejumlah pedagang di sekitar KIK diduga dilarang berjualan dan bahkan diusir oleh sebuah paguyuban.Menanggapi hal ini, Ormas GRIB Jaya turun tangan membela sekitar 30 pedagang yang terdampak. Kehadiran GRIB dalam pendampingan ini disebut-sebut sebagai bentuk nyata pengabdian tanpa bayaran.

Yang terlibat adalah Ormas GRIB Jaya,sekitar 30 pedagang di KIK, sebuah paguyuban setempat, dan jajaran Polres Kendal. Pertemuan di Polres juga dihadiri oleh perwakilan DPD GRIB Jawa Tengah, Mohammad Faisal Hasan.

Pertemuan antara perwakilan GRIB dan Kasat Intel Polres Kendal dilaksanakan padaJumat, 30 Oktober 2025.

Konflik awal terjadi di Kawasan Industri Kendal(KIK). Sementara itu, pertemuan pimpinan GRIB dengan pihak kepolisian berlangsung di Mapolres Kendal.

GRIB turun tangan karena merasa pedagang-pedagang kecil yang menjadi korban kesewenang-wenangan perlu dibela.Mereka menilai larangan berjualan dan pengusiran yang dilakukan paguyuban tertentu tidak pada tempatnya. Pemeriksaan oleh Polres dilakukan untuk menyelidiki peran dan metode pendampingan yang dilakukan GRIB dalam konflik tersebut.

Dalam pernyataannya usai pertemuan,Mohammad Faisal Hasan menegaskan komitmen GRIB. “GRIB adalah ormas yang humanis dan hidup di tengah masyarakat. Kami tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pembelaan terhadap warga tidak berhenti pada kasus ini saja. GRIB telah mendirikan rumah bantuan hukum gratis untuk masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, yang semakin mengukuhkan peran ormas ini di tingkat akar rumput.

Dengan langkah ini, GRIB Jaya berharap konflik di KIK dapat diselesaikan secara hukum dan hak-hak para pedagang kecil dapat dipulihkan. (Juma’at)