YLBH Putra Nusantara Kendal Gelar Diklat Paralegal Angkatan IV Tahun 2025: Cetak Garda Terdepan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan

Berita388 Dilihat

 

KENDAL, TALIGAMA.ID, – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Putra Nusantara Kendal kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat dengan menyelenggarakan Pendidikan & Pelatihan Paralegal Angkatan Ke-IV Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan mencetak paralegal yang handal dan kompeten untuk menjadi Garda Terdepan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat Desa/Kelurahan.

*Peran Paralegal*
Peran Paralegal dalam pemberian layanan bantuan hukum, sangat urgen eksistensinya, mengingat masih banyaknya masyarakat yang miskin, marjinal dan buta hukum di Indonesia yang sulit mendapatkan akses terhadap keadilan, apalagi jumlah penduduk yang padat dan menyebar di berbagai wilayah yang luas sehingga tidak sebanding dengan jumlah Advokat yang tersedia, termasuk kepeduliannya terhadap permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat/kelompok masyarakat miskin.

Paralegal bahkan juga menjalankan kerja-kerja advokasi dan pengorganisasian di komunitasnya untuk dapat mendorong tumbuh berkembangnya kesadaran hukum masyarakat serta mampu mendorong proses demokrasi di tingkat lokal.
Seseorang dapat dikatakan paralegal jika ia bukan sarjana hukum tetapi mempunyai ilmu hukum yang cukup. Dalam hal ini, paralegal berasal dari berbagai kalangan diantaranya mahasiswa, tokoh agama, buruh, petani, nelayan, ibu rumah tangga, Tokoh Pemuda , Aktivis perempuan , Guru, LKD Dan Anggota Masyarakat Lainnya.

Diklat yang menjadi bagian dari upaya perluasan layanan bantuan hukum ini akan dilaksanakan selama tiga hari, pada tanggal 14 – 16 November 2025. Lokasi penyelenggaraan diklat tahun ini bertempat di Bandungan, Kabupaten Semarang.

“Mencetak Paralegal Handal sebagai Garda Terdepan Posbankum Desa/Kelurahan” diangkat sebagai tema utama, sejalan dengan program pemerintah pusat untuk memastikan setiap warga, khususnya masyarakat kurang mampu, dapat mengakses pendampingan hukum. Kegiatan ini juga didukung oleh Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dispermasdes sebagaimana surat Dispermades Kendal nomor 400.10.3.5/772/DISPERMASDES tanggal 7 Oktober 2025 kepada seluruh camat untuk disampaikan ke seluruh kades di Kendal terkait diklat yg diadakan oleh YLBH Putra Nusantara.

*Materi Komprehensif dan Narasumber Kredibel*
Para peserta akan dibekali dengan materi yang komprehensif, meliputi:
1. Pengantar Hukum dan HAM
2. Keparalegalan
3. Bantuan Hukum dan Advokasi
4. Teknik Mediasi dan Negosiasi
Serta materi pendukung lainnya.

Untuk menjamin kualitas pelatihan, YLBH Putra Nusantara Kendal menghadirkan jajaran narasumber yang kredibel dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi, praktisi hukum, dan pejabat negara. Beberapa nama yang akan mengisi sesi Diklat Paralegal ini antara lain:
1. Akademisi: Prof. Dr. H. Jawade Hafidz, S.H., M.H. (Dekan Fak. Hukum UNISSULA), Dr. Muhammad Junaidi, S.H.I., M.H. (Pakar HAN/HTN), Dr. Sitta Soraya, S.H., M.H. (Dekan Fak. Hukum UNISS);
2. Praktisi dan Pejabat: Delmawati, S.H., M.H. ( Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementrian Hukum Provinsi Jawa Tengah), H. Saroji, S.H., M.H. (Direktur YLBH Putra Nusantara Kendal), Dwi Saryanto, S.H., M.BA. (Dewan Pembina YLBH Putra Nusantara Kendal), Subur Isnadi, S.H. (Ketua DPC PERADI Kendal), Boma Priya Wibawa, S.H., M.M. (Pengawas Paralegal Nusantara [PERANTARA] Kendal), dan Irwan Dwi Setiawan, S.H., M.H. (Dewan Pengawas YLBH Putra Nusantara Kendal).

*Fasilitas dan Kuota Terbatas*
Peserta akan mendapatkan fasilitas dan benefit menarik yaitu relasi hukum yang luas, pendampingan secara intensif oleh YLBH Putra Nusantara Kendal selaku OBH satu-satunya yang terakreditasi di Kabupaten Kendal dan yang paling penting, Sertifikat Kompetensi BPHN (berhak mendapat Gelar Non Akademik CPLA).

Mengingat pentingnya peran paralegal di tingkat desa/kelurahan serta kuota yang tersedia terbatas, calon peserta didorong untuk segera mendaftar dengan biaya yang sangat terjangkau jika dibandingkan dengan manfaat yang akan diterima peserta.

Informasi dan pendaftaran lebih lanjut dapat diakses melalui link: https://bit.ly/DiklatParalegal_IV atau menghubungi narahubung Yunan (0851-5997-0732) dan Ayu (0895-3201-65296).

(Juma’at)