Walikota Semarang Lantik 12 Pejabat Baru Eselon ll, Agustina Pastikan Tidak Ada Jual Beli dan Gratifikasi

Berita361 Dilihat

 

SEMARANG, TALIGAMA.ID,– Rotasi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kembali bergerak.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti melantik 12 pejabat eselon II, Jumat (6/2/2026).

Empat camat mendapat promosi menjadi kepala dinas.

Selain pimpinan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Agustina juga melantik direktur utama RSUD Wongsonegoro.

Berikut 12 pejabat baru eselon II Pemkot Semarang yang dilantik wali kota, Jumat:

1. Arwita Mawarti dilantik sebagai kepala Dinas Perindustrian. Jabatan sebelumnya, kepala Dinas Lingkungan Hidup.

2. Glory Nasarani dilantik sebagai kepala Dinas Lingkungan Hidup. Sebelumnya, menjabat sebagai Kabid Penataan Lingkungan Hidup.

3. Muhammad Akhsan, kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat.

4. Diah Supartiningtias, kepala Badan Pendapatan Daerah.

5. Danang Kurniawan, kepala Dinas Perhubungan. Sebelumnya menjabat sekretaris Dinas Perhubungan.

6. Murni Ediati, kepala Dinas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Sebelumnya menjabat sebagai sekretaris dinas tersebut.

7. Ferry Kuntoaji, kepala Dinas Tata Ruang. Sebelumnya menjabat sekretaris di Dinas Tata Ruang.

8. Puput Widhiatmoko, kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sebelumnya menjabat sebagai Camat Gajahmungkur.

9. Agus Junaedi, Kepala Dinas Sosial. Sebelumnya menjabat Camat Pedurungan.

10. Aniceto Magno Da Silva, kepala Dinas Perdagangan. Sebelumnya sebagai Camat Semarang Tengah.

11. Didik Dwi Hartono, kepala Dinas Komunikasi dan Informatika. Sebelumnya merupakan Camat Mijen.

12. Drg Rahma Defi, Direktur Utama RSUD Wongsonegoro.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menjelaskan, pelantikan pejabat ini dilakukan untuk mengisi kekosongan sejumlah kursi jabatan.

Kendati begitu, saat ini, masih ada beberapa jabatan yang diisi pelaksana tugas serta ada posisi yang masih kosong.

Menurutnya, pengisian jabatan tertentu, seperti Inspektorat dan Sekretaris Daerah, tidak dapat disamakan dengan proses pengisian eselon II lain karena memerlukan izin dan tahapan administrasi khusus.

Saat ini, katanya, Pemkot Semarang tengah memproses perizinan dan surat-surat yang dibutuhkan agar jabatan tersebut dapat segera diisi secara definitif.

Proses. Jadi, itu memang kayak Inspektorat dan Sekda, ternyata tidak bisa sama dengan esalon II yang lain.

overlay-clevercloseLogo
“Ya harus ada izin, harus ada surat, berbagai macam, ini sedang kita proses. Mudah-mudahan segera,” kata Agustina seusai pelantikan di Balai Kota Semarang, Jumat.

Stok Pejabat Cukup
Agustina juga menyebut, ketersediaan stok Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi jabatan eselon II di Pemkot Semarang masih mencukupi meskipun terdapat sejumlah pejabat yang memasuki masa pensiun.

Tahun ini ada sekitar enam pejabat yang pensiun, tetapi stoknya cukup.

Setelah Maret nanti, akan ada kenaikan golongan sehingga jumlah calon pejabat eselon II cukup dan berlebih.

(AGS)

Tinggalkan Balasan