Dugaan Korupsi Dana Desa pada Proyek Pengerasan Jalan di Aji Jaya, Mesuji

Topik Terkini245 Dilihat

 

LAMPUNG, TALIGAMA.ID,- Proyek pengerasan jalan di Desa Aji Jaya, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung, diduga mengalami penyimpangan. Proyek yang dikerjakan pada pertengahan tahun 2024 ini dilaporkan rusak hanya beberapa bulan setelah selesai.

Dugaan penyimpangan ini terkait dengan adanya mark up harga dan tidak sesuainya spesifikasi pekerjaan dengan anggaran yang telah ditetapkan. Kepala Desa Aji Jaya, berinisial TP, diduga terlibat dalam kasus ini.

Tim Media telah melakukan investigasi lapangan dan menemukan bukti-bukti yang mendukung dugaan penyimpangan. Ada beberapa warga yang mengatakan bahwa proyek ini tidak dikerjakan dengan baik dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Aji Jaya, berinisial TP, belum memberikan tanggapan meskipun tim telah mencoba menghubungi yang bersangkutan. Tim Media telah mendatangi balai desa beberapa kali, namun kepala desa tidak ada di tempat dan diduga menghindar dari tim media.

Jika dugaan tersebut terbukti, tindakan itu berpotensi melanggar Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp. 1 miliar.

Bupati Mesuji diharapkan dapat memperhatikan kasus ini dan mengambil tindakan yang tegas terhadap Kepala Desa Aji Jaya jika terbukti bersalah. Aparat Penegak Hukum (APH) juga diharapkan dapat menangani kasus ini dengan serius dan profesional, sehingga keadilan dapat ditegakkan.

Warga Aji Jaya menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa, dan berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas. Tim Media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Tim Media juga ingin mengajak Bupati Mesuji untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana desa di wilayahnya, sehingga kasus seperti ini tidak terulang lagi di masa depan.

Aparat Penegak Hukum (APH), segera ambil tindakan jika tim media laporkan dugaan ini! Tim media akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan ditegakkan. (RFQ)

Tinggalkan Balasan