SEMARANG, TALIGAMA.ID,— Aparat gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah membongkar fasilitas pembuatan narkotika yang beroperasi tersembunyi di Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jumat (10/4/2026) malam. Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang diamankan, termasuk pemilik bangunan yang diduga menjadi lokasi produksi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Artanto membenarkan penindakan tersebut. Ia menyatakan operasi dipimpin oleh Polda Metro Jaya dengan dukungan penuh jajaran di Jawa Tengah. “Pengungkapan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Kami hanya mendukung dari sisi wilayah,” ujar Artanto saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2026).
Artanto menegaskan, seluruh konstruksi perkara, termasuk status hukum para terduga pelaku serta jenis dan volume narkotika yang diproduksi, menjadi kewenangan penyidik Polda Metro Jaya. Ia meminta publik menunggu rilis resmi dari instansi yang memimpin operasi agar informasi yang beredar tetap akurat dan terverifikasi.
Penggerebekan berlangsung secara senyap dan mengejutkan warga sekitar. Lokasi yang digunakan sebagai pabrik narkoba diketahui berupa gudang yang telah beroperasi sekitar satu tahun terakhir. Tidak terdapat aktivitas mencolok yang biasanya identik dengan kegiatan industri, seperti lalu lintas kendaraan besar atau bongkar muat barang dalam jumlah signifikan.
Salah seorang warga, Ato (45), mengaku tidak menaruh kecurigaan terhadap aktivitas di bangunan tersebut. “Orangnya ramah, sering berbaur dengan warga. Kami tidak pernah melihat aktivitas aneh. Bahkan tempat itu kadang dipakai untuk senam atau kegiatan warga,” kata Ato di lokasi kejadian.
Keterangan serupa disampaikan Ketua RT setempat, Suyatno, yang menyebut bangunan tersebut lebih sering terlihat kosong. “Kalau malam memang tertutup, tapi tidak ada suara mesin atau kegiatan yang mencurigakan. Ini di luar dugaan kami,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi. Warga menyaksikan petugas membawa peralatan yang diduga digunakan untuk produksi narkotika serta beberapa paket tertutup rapat yang belum diketahui isinya secara pasti. Hingga kini, barang bukti tersebut masih dalam proses identifikasi oleh penyidik.
Pengungkapan pabrik narkoba di Semarang ini menambah daftar kasus produksi narkotika skala rumahan yang kerap menggunakan modus penyamaran di kawasan permukiman. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), sepanjang 2025 terdapat peningkatan pengungkapan laboratorium gelap di wilayah perkotaan, dengan pelaku memanfaatkan lokasi yang tidak mencolok untuk menghindari deteksi aparat.
Pengamat keamanan dari Universitas Diponegoro, Dr. Hadi Prasetyo, menilai pola ini menunjukkan adanya adaptasi jaringan narkotika dalam menghadapi penegakan hukum. “Mereka cenderung memilih lokasi yang tampak normal dan berinteraksi dengan warga untuk menghilangkan kecurigaan. Ini tantangan serius bagi aparat dan masyarakat,” ujarnya.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga terkait potensi penyalahgunaan lingkungan permukiman sebagai lokasi aktivitas ilegal. Pemerintah setempat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan tanpa menimbulkan kepanikan.
Sementara itu, aparat kepolisian memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan sindikat antarwilayah. “Kami berkomitmen memutus rantai peredaran narkotika hingga ke akar jaringan,” kata Artanto.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing terduga pelaku serta asal-usul bahan baku yang digunakan dalam produksi. Polisi juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
(AGS)






