KKS (ATM) Wajib Dipegang Sendiri Oleh Penerima PKH Dan Sembako, Bukannya Dipegang Aparatur Desa

Berita, Daerah, Jawa Timur134 Dilihat

PROBOLINGGO, TALIGAMA NEWS – Penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Tamansari Kecamatan Dringu diwarnai isu tak sedap. Pemicunya karena Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang seharusnya dipegang oleh tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ternyata dipegang oleh aparatur Desa atau Perangkat Desa Suhan.

Dampaknya, KPM yang memperoleh kartu berupa ATM itu, tak bisa leluasa menggunakannya. Mereka harus mengambilnya terlebih dahulu kepada Perangkat desa atau kasun tersebut.

Kartu mereka ditahan dan baru dikembalikan saat akan ada pencairan dana dari pusat. Ada pula, pengumpulan KKS dilakukan tiga hari menjelang pencairan. Kartu milik KPM ditarik tiga hari sebelum pencairan oleh aparatur desa, kemudian dikembalikan setelah pencairan.

Menurut keterangan warga Atas Nama Nemi Dan Sani setelah di komfirmasi oleh awak media Taligama.News,”Benar ATM saya sudah lama di pegang perangkat Suhan,saya minta bilangnya ATM masih saya Carikan,lagian dengan pencairan Januari,Febuari,Maret,juga April saya tidak pernah terima.”Kata Nemi.

Dilanjut juga warga Sani,”mulai saya dapat bantuan,ATM selalu di pegang Perangkat Suhan,saya cuman mendapat sembakonya saja.untuk pencairan bulan Januari sampai Maret dan April saya dapat.,”kata Sani.

Juga warga Jumaati dari bantuanya sudah tidak cair lagi,di karenakan KK dan KTP sudah ada pemindahan ke luar pulau pindah Ke Palu setelah di pertanyakan langsung ke Dukcapil.dari perpindahan penduduk tersebut dari aparatur desa tidak ada yang mengetahui dari keterangan Perangkat Totok.” Saya sudah tanyakan ke perangkat Totok,kok bisa KK saya pindah ke Maluku,sedangkan saya masih tetap di desa Tamansari.,” Kata Jumaati.

Sudah jelas apa yang menjadi aturan dari Kemensos,”Berdasarkan informasi yang saya terima,masih ada ATM KKS yang tidak dipegang oleh warga (KPM),Saya minta kepada koordinator PKH Atau TKSK di lapangan untuk memastikan KKS benar benar bisa di pegang sendiri oleh KPM untuk mengurangi resiko penyalahgunaan,” Kata Kemensos.

Di langsir dari keterangan Perangkat Desa Suhan setelah di komfirmasi oleh awak media,” Bilangnya ATM yang atas nama Nemi di pegang Adek saya,masalah pencairan sekarang kembali semula KPM wajib belanja ke agen atau e warung yang sudah di tetapkan oleh Desa.,”Ujar Suhan.

Dari Kades Baru terpilih Bapak Taji,” Saya sudah sering menyampaikan mas terkait bansos BPNT atau ATM tidak boleh di pegang siapapun,harus di pegang warga kepada semua perangkat desa Tamansari,” ungkap Kades Taji.

Persoalannya bukan hanya di situ. Dengan sistem pengkondisian tersebut, ada indikasi permainan harga yang bisa dilakukan. Ada indikasi pula, program itu digunakan untuk mendapat keuntungan.

Padahal sudah jelas pernah terjadi Tgl 12 Oktober 2020 ATM KKS Dan PKH yang di pegang oleh ketua kelompok dan penggesekan di tempat Perangkat Suhan yang telah terbukti pembuktianya setelah warga meminta bukti Rekening Koran dan Print dari buku Tabungan,sudah jelas ada penyimpangan atau penyalahgunaan.( Team)