GRATI, TALIGAMA NEWS -Setelah adanya Surat Edaran terkait Penutupan Pasar Hewan akibat adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang terhadap hewan ternak Sapi dan kambing atau hewan ternak yang berkuku cabang. Bupati Pasuruan H.M Irsyad Yusuf S. E. M .M. mengeluarakan surat edaran (SE) No. 524.35/993/424.092/2022.
Tentang kewaspadaan dini Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Pasar hewan Grati kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan,” Ditutup Sementara.” Sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Penutupan pasar hewan ternak pasar Grati sudah dilaksanakan 2 (dua ) kali dalam satu minggu hari Rabu dan Sabtu.
Penutupan Pasar Hewan ternak dipasar Grati berdampak pada kemacetan arus jalan arah Pasuruan – Probolinggo. Hal ini disebabkan oleh banyaknya pedagang hewan yang melakukan jual beli dagangannya di luar area pasar Grati yang berada di tepi- tepi jalan sehingga menjadikan kemacetan arus jalan umum.
Saat terjadi kemacetan banyak pengguna jalan Roda 2 roda 4 dari arah selatan dan arah utara menggerutu karena perjalanannya merasa terganggu oleh kemacetan.
Bunadi warga kelurahan Grati
Tunon mengatakan ” pedangang ternak yang sudah terlanjur datang apa lagi pedagang hewan banyak yang datang dari w8lioayah luar kota khususnya wilayah Pasuruan.
Salah satu perwakilan pedagang hewan ternak sapi Bunadi saat ditemui awak Media Online menyampaikan harapannya.
” Saya mewakili dari seluruh pedagang hewan ternak di Pasar Grati Kepada Bapak Bupati Pasuruan H.M Irsyad Yusuf S.E. M.M, dengan ini kami memohon dan berharap Bupati Pasuruan Gus Irsyad membuka kembali pasar hewan ternak diGrati seperti semula,” Harapannya.
Penutupan pasar hewan ternak Grati yang mengakibatkan kemacetan arus jalan umum Pasuruan – Probolinggo, tidak sampai menimbulkan kegaduhan dan tindakan anarkis, semua ini berkat bantuan dari petugas keamanan anggota polsek Grati, anggota Koramil Grati serta dari satuan polisi pamong peraja (Satpolpp) raci dan dibantu Satpolpp kecamatan Grati (Trantib). (Wjk)