Pengakuan Penerima RTLH Di Desa Trimulyo, Anggaran Tidak Sesuai Dengan Harapan 

DEMAK, TALIGAMA NEWS – Dugaan tindak pidana korupsi program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tampaknya bukan isapan jempol. Setidaknya, itu terungkap dari pengakuan warga penerima bantuan dari Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021.

Salah satunya pengakuan dari Sarifah, warga  Dukuh Solowere, RT 05 RW 04 Desa Trimulyo, Kecamatan Guntur Kabupaten Demak. Ia mengaku menerima bantuan RTLH. Menurut sosialisasi di Balai Desa bahwa yang belanja adalah penerima RTLH, tapi kenyataan yang belanja adalah oknum perangkat desa.

“Saya hanya menerima sejumlah material itu toh tidak sesuai dengan yang di utarakan dalam rapat di balai desa,”ujarnya.

“Contohnya dalam pembelian material padas, menurut rapat jumlahnya 7 dam, tapi yang datang cuma 4 dam, kemudian saya di datangi mbah Aftoni (oknum perangkat desa) disuruh ngaku 6 dam kalau di tanya petugas,”terangnya

“Tapi saya juga berterima kasih atas bantuan itu, karena bisa membantu kami orang miskin, dahulu kalau sehabis banjir pasti rumah dan halaman becek tapi dengan adanya bantuan itu sekarang sudah tidak becek lagi,”pungkasnya.

Ia pun diminta untuk tidak menceritakan adanya pemotongan itu kepada orang lain.
Kumaidi juga penerima RTLH dengan alamat yang sama, dalam pengakuanya menceritakan pengalamannya soal bantuan ini. Setahu dia, bantuan RTLH dari Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp.15.000.000, akan tetapi yang direalisasikan berupa material tidak sebanding dengan nominal bantuan tersebut.

“Menurut Bu Paramitha petugas RTLH, bahwa bantuannya sebesar 15juta, tapi nyatanya bantuan itu yang berupa Material tidak sepadan dengan nominal 15 juta”, terang Kumaidi.

Melihat hal itu, Kumaidi mengaku kecewa namun tak bisa berbuat banyak.  “Sebetulnya kami tetap berat dan bertanya tanya dalam hati, kok potonganya banyak banget. Tapi karena saya kan nggak paham ya saya nurut aja. Pokoknya intinya saya percaya ajalah, Tapi mau gimana lagi kami hanya masyarakat kecil dan dari pada nggak dapat bantuan mending saya terima saja,” katanya pasrah.

Suwandi selaku Kepala Desa Trimulyo beliau menjelaskan tidak tahu menahu terkait adanya penyimpangan di lapangan, beliau akan memberikan peluang kepada awak media untuk bertemu dengan pihak Aparatur Desa yang mengawal proses bantuan Bedah Rumah tersebut,selanjutnya akan di jadwalkan untuk bertemu di Balai Desa Trimulyo untuk bisa klarifikas dengan para pihak yang terkait, imbuhnya
Ujar (Sutarto). (MK)