SEMARANG, TALIGAMA NEWS -Laporan dugaan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan oleh Saranova Chandra Warga Desa Lanjan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang ke Polres Semarang, sudah hampir SATU TAHUN terkesan jalan di tempat dan Lamban dalam penanganan

- Dawan kepada wartawan Media Nasional Cetak dan Online Taligama news dan Media Cetak dan Online Berita PATROLI di kediamannya mengatakan, “Ia akan mendatangi Polda Jateng dan Om Busman untuk mempertanyakan perkembangan proses hukum Diduga kasus Penipuan dan Penggelapan yang dilakukan oleh Terlapor Saranova Chandra yang telah dilaporkan pihaknya sejak 29 Desember 2021 lalu sampai saat ini belum sama sekali ada Panggilan untuk Gelar Perkara yang sudah hampir SATU TAHUN lamanya” Kata Dawan Saat ditemui Wartawan Media Nasional Cetak dan Online Taligama news dan Media Nasional Cetak dan Online Berita PATROLI di kediamannya.

- Sebelumnya Saranova Chandra dilaporkan Dawan selaku PelaporĀ (Korban), didampingi Ketua MPC Peke Polres Semarang pada 29 Desember 2021 silam.Laporan itu sebagaimana tertuang dalam : LP/B/554/XII/I.II/2021 /Reskrim Polres Semarang tertanggal 29 Desember 2021.Lantaran laporan hampir SATU TAHUN silam tersebut belum juga ada perkembangan, Dawan (Korban) akan melaporkan kasusnya kembali mendatangi Polda Jateng dan Om Busman didampingi 2 Penasehat hukum.
- Menurut Dawan, “kasus tersebut dilaporkan pihaknya lantaran Saranova Chandra dkk diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan, sertifikat atas nama sendiri (Dawan) yang dititipkan untuk dijaminkan terkait hutang saya ke Saranova, saat hutang saya mau dilunasi kepada Saranova Chandra, saya berharap jaminan Sertifikat milik bisa saya ambil, ternyata Saranova Chandra berbelit Belit menjawab pertanyaan saya dan sampai saat ini Saranova Chandra Belum bisa dihubungi melalui telepon selulernya, saya berharap penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan dari saya agar kasusnya segera selesai… ,” Ungkapnya.
- Merasa perkara kasus yang dilaporkan terkesan jalan ditempat atau tidak ada perkembangan, bahkan saat dirinya menanyakan terkait perkembangan perkara laporannya, justru dirasakannya jawaban pihak penyidik Polres Semarang mengecewakannya.”Ya dengan sangat terpaksa saya pun berkirim surat kepada Kapolda Jawa Tengah untuk menanyakan perkembangan laporan saya di Polres Semarang,”ungkap Dawan.. Bersambung…..(Redaksi Hotline : 081235678188)