Aksi Demo Warga Desa Mundurejo di Depan Kantor Kejari Jember

Jawa Timur98 Dilihat

JEMBER, TALIGAMA.COM – Jember Selasa, 18 juli 2023. Buntut dari demo yang digelar di kantor Kecamatan Umbulsari pada tanggal 14 juli 2023 kemarin yang tidak ada titik terang mengenai aspirasi warga, namun apabila dalam 3 hari kepala Desa mundurejo tidak dikembalikan maka akan menggelar demo susulan  langsung ke kantor kejari Jember.

Edi Santoso ditahan Kejari Jember atas sangkaan melakukan korupsi Anggaran Dana Desa ( ADD) proyek Pavingisasi fiktif.

Hari ini ratusan Warga Mundurejo menggelar demo susulan langsung di depan kantor kejari Jember untuk mengaspirasikan kembali keinginan mereka untuk melepaskan Kepala Desa mundurejo ( Edi Santoso) .

Atas perbuatan tersangka negara dirugikan sekitar Rp. 242 juta, sejauh ini Jaksa masih terus melakukan pengembangan. Kami masih menggunakan asas praduga tak bersalah. Sehingga penyidikan ini akan diuji di pengadilan.

Ratusan warga Mundurejo mendatangi kantor kejari Jember dengan mengendarai sekitar 20 truk dan 10 pick up serta banyak yg memakai sepeda motor. Mereka berangkat dari Mundurejo sekitar pukul 09:30 wib tiba dilokasi sekitar pukul 11:00 wib.

Kejari Jember kemudian mengajak sejumlah perwakilan dan tokoh masyarakat desa mundurejo untuk mediasi yang bertempat di aula lantai dua kantor kejari Jember.

Mereka kembali mengungkapkan inspirasinya ” Bisa tidak bisa kepala desa kami harus dibebaskan ” teriak korlap aksi demo Hilmy dalam orasi damai nya yang diiringi lantunan sholawat oleh ratusan warga yang turut hadir.

Mereka juga membawa bener yang bertuliskan ” Pulangkan Kepala Desa Kami ” sebagai bentuk cinta mereka kepada kepala desa mundurejo,  menurut salah satu tokoh masyarakat yang ikut hadir kyai hifni yasin bahwa kepala desa ( paesan)  panggilan akrab kepala desa adalah orang yang jujur dan sangat sopan serta dicintai rakyatnya.

Dari kesepakatan negosiasi kejari akan mempelajari lebih dalam dan meminta waktu satu minggu untuk mengumumkan apa yang menjadi tuntutan warga apakah tersangka bisa dibebaskan atau akan ditahan.

Sementara ratusan warga yang turut hadir melakukan itighosah dan melantunkan sholawat dengan dijaga ketat ratusan anggota Polres Jember ,TNI dibantu anggota Dishub Jember.

Namun demikian kepala Kejari Jember,  I Nyoman Sucitrawan menegaskan penetapan Kades Mundurejo sebagai tersangka sudah sesuai prosedur. (NNG)