Anak dibawah Umur diduga Dibawa Kabur AB, Orang Tua Resah Lapor Polisi

SEMARANG, TALIGAMA.COM – Seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah kelas 10, diduga dilarikan oleh teman laki-lakinya, menurut keterangan dari Rachmawanto ( Ayah korban), bahwa pada pagi harinya  tanggal 23 September 2023, seperti biasanya saya mengantar anak perempuan saya tersebut berangkat ke sekolah, kemudian setelahnya barulah saya berangkat bekerja. Namun sepulang kerja sesampai dirumah saya mendapati anak saya, tidak ada dirumah , tidak seperti biasanya. 

Diceritakan Rachmawanto kepada Media Nasional Taligama news,” Ditunggu hingga malam hari, masih saja belum pulang, kemudian saya berusaha mencari, dan menanyakan kepada ibu saya yang satu rumah, keterangan sore hari tadi ada temannya yang menjemput,

Kemudian saya berusaha menghubungi lewat telepon seluler namun tidak diangkat.

Keesokan harinya, anak perempuan saya tak kunjung pulang dan tiada kabar, hingga saya mendapat informasi mengenai keberadaan anak saya yang diduga dirumah keluarga seorang teman laki-lakinya yang berinisial B,

Saya kemudian mencari alamat sesuai dengan informasi yang ada, betul sesuai keterangan dari ibu B, bahwa anak saya kemaren ada dirumahnya, saat saya tanya keberadaan sekarang, ibu B memberikan keterangan bahwa sekarang tidak ada dirumahnya, dan anaknya B pun sedang pergi ke rumah pamannya,” Ucap Racmawanto kepada Media Taligama news.

Lanjut Rachmawanto,”Saya tidak dapat menerima keterangan sepihak begitu saja, terkesan orang tua B, menyembunyikan keterangan yang sebenarnya. Hingga saya meminta Ibu B, untuk segera menghubungi saya apabila ada anak saya, biar nanti saya menjemput,

Sebagai orang tua saya sangat khawatir akan kondisi keadaan anak perempuan saya, telah beberapa hari tidak kunjung pulang, belum lagi dari pihak sekolah juga menanyakan anak didiknya yg sudah berhari- hari tidak masuk sekolah,” Kata Racmawanto.

Atas hal itu saya kemudian melaporkan kejadian tsb kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Semarang.

“Saya sangat berharap agar laporan aduan saya segera ditanggapi dan di tindak lanjuti.

Mengingat anak saya masih duduk di bangku sekolah, bagaimana dengan Pelajarannya, bagaiman dengan keselamatan dan kondisi keadaannya. Anak saya seorang perempuan yang masih dibawah umur, dan sangat rentan akan tindakan yg tidak bertanggung jawab,

Saya bermohon agar pihak Kepolisian segera membantu akan permasalahan ini. Mengingat hingga saat ini belum juga ada kabar berita dari anak saya tersebut, sudah 1 bulan, 

Masih dalam keterangan Rachmawanto bahwa untuk laporan aduan kepolisian sudah dilayangkan ke Polres Semarang, bertanda terima tertanggal 23/10/2023.

Anak adalah harta paling berharga, Anak Indonesia merupakan generasi penerus bangsa. Negara telah menjamin akan hak- hak anak dengan Peraturan Perundangan, sanksi ancaman hukuman bagi pelaku tindak kejahatan atas anak pun tidak main-main.

Kepolisian sebagai Pelindung dan Pengayom Masyarakat, adalah tumpuan harapan , dimana masyarakat berharap penyelesaian atas perkara, serta harapan warga masyarakat dalam mencari keadilan. (Kabiro Semarang Wans)