PROBOLINGGO,TALIGAMANEWS.COM – Pada hari Kamis tanggal 30 Maret 2023 sekitar pukul 15.30 Wib, Polsek Tongas Polres Probolinggo Kota mendatangi dan melakukan penggrebekan tempat perjudian sabung ayam,dadu, Cap jie kie dan judi kartu , di Desa Tanjung Rejo Kecamatan Tongas Kota Probolinggo, Sabtu (01/04/2023).

Pelaksanaan penggrebekan dilokasi judi sabung ayam dipimpin langsung oleh Kapolsek Tongas AKP Mugi S,H. bersama 7 (tujuh) anggota jajarannya, Setiba dilokasi sabung ayam kedatangan anggota Polsek Tongas telah diketahui oleh para pelaku judi sabung ayam, dan pada akhiranya para pelaku judi lari tunggang langgang, sampai – sampai sepeda motor miliknya ditinggal begitu saja dilokasi.
Dari hasil penggerebekan tersebut petugas Polsek Tongas berhasil mengamankan sebanyak 16 unit sepeda motor milik pemain judi sabung ayam hingga saat ini sepeda motor tersebut berada di polsek Tongas untuk dijadikan sebagai barang bukti (BB),Namun sangat disayangkan disaat itu para pemilik sepeda motor tersebut sempat berhasil kabur terlebih dulu.
Langkah selanjutnya Kapolsek Tongas AKP Mugi S.H, akan melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap barang bukti (BB) berupa sepeda motor milik para pemain judi sabung ayam.
“Untuk langkah selanjutnya kami bersama anggota jajaran akan lakukan pendataan terhadap pemilik kendaraan bermotor dan kami juga akan lakukan pemeriksaan kelengkapan surat -surat kepemilikannya, jika nanti dari para pemilik sepeda motor ingin mengambil sepeda motor miliknya dan surat -suratnya sudah lengkap maka ini akan lebih mudah untuk memprosesnya,” Jelas Kapolsek Tongas .(WJK)