Asik Selingkuh di Hotel Kepanjen, Oknum Kasun Desa Babadan dan Oknum Bidan Digrebek

Jawa Timur199 Dilihat

MALANG, TALIGAMA.COM – Sungguh memalukan dan tidak patut dicontoh sikap, perbuatan dan perilaku yang dilakukan oleh inisial (T) oknum Kasun yang ada di Desa Babadan yang statusnya sudah berkeluarga diduga berselingkuh di sebuah Hotel di wilayah Kecamatan Kepanjen dengan wanita yang juga sudah berkeluarga inisial (S) yang diketahui adalah oknum Bidan, Selasa (10/01/2023) dini hari yang lalu.

Informasi yang terhimpun dugaan perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh oknum Kasun dan oknum Bidan tersebut terbongkar atas dasar laporan dan pengaduan di Polres Malang oleh inisial (TA) suami sah dari oknum Bidan (S). Dibuktikan dengan menangkap basah dan menggrebek kedua pasangan yang diduga selingkuh itu di salah satu Hotel yang ada di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada hari Selasa, 10 Januari sekitar pukul 04.00 WIB.

Berawal dari informasi tersebut,taligama.id berusaha menemui langsung pelapor (TA) yang tidak lain adalah suami sah dari (S) oknum Bidan di kediamannnya untuk menggali benar tidaknya dugaan perselingkuhan tersebut, namun sayangnya tidak bertemu langsung dengan (TA) karena tidak ada di rumah. Kemudian, belanjut mendatangi rumah (T) oknum Kasun yang juga sedang tidak ada di kediamannya, Rabu (11/01/2023) siang.

Kepada Taligamanes.com, Kades Babadan Wito menyampaikan bahwa dirinya selaku Kades Babadan terkait dugaan perselingkuhan antara oknum Kasun (T) dengan oknum Bidan (S) di salah satu Hotel di Kecamatan Kepanjen hingga digrebek langsung oleh (TA) suami sah oknum Bidan dan berujung pasangan selingkuh dibawa ke Polres Malang untuk dimintai keterangan, hingga saat ini dirinya menyatakan belum mendapat pemberitahun dari Polres Malang maupun dari yang bersangkutan.

“Justru sampai saat ini Saya belum mendapatkan laporan, yang bersangkutan pun juga tidak ada laporan ke Saya,” ucap Kades Babadan, Wito saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (11/01/2023) siang.

Dikatakannya, Saya tidak tebang pilih kepada anak buah, bagi Saya semua itu sama tidak ada istilahnya ini anak emas, anak tiri semua sama, disini kan ada 7 Dusun 7 Wilayah. Terkait dugaan perselingkuhan itu, Saya itu tidak pernah mendapat informasi istilahnya itu ada penyelesaian di Dusun Banaran, itu tidak pernah sampai ke kantor Desa Babadan.

“Masalah ini bukan terkait kedinasan, istilahnya masalah perselingkuhan itu kan interen, memang kita akui yang disana sudah berkeluarga yang disini juga punya keluarga. (TA) suami sah oknum Bidan kemarin kesini (Kantor Desa Babadan) memang mencari Kasun (T) terkait masalah dugaan perselingkuhan antara istrinya (S) sama (T),” terangnya.

Ditambahkan oleh Kades Babadan, Wito, sebelumnya, kejadian perselingkuhan yang pertama kan sudah sempat dibuatkan surat pernyataan di tingkat Dusun, mohon maaf saya kan tidak dilibatkan iya saya kira sudah putus lah ditingkat Dusun saat itu.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut membenarkan bahwa kejadian tersebut benar terjadi pada hari Selasa, 10 Januari sekitar pukul 04.00 WIB dengan TKP di salah satu Hotel yang ada di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

“Ini masih didalami Bang, karena pada saat diinterogasi tidak mengakui. Saat ini masih menunggu hasil visum,” kata Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (11/01/2023) petang.

Sementara PPA Polres Malang, Leha membenarkan bahwa kemarin ada pengaduan dari suami oknum bidan dan sudah dilakukan peneriksaan terhadap yang bersangkutan, jadi masih menunggu hasil visum untuk proses lebih lanjut.

“Iya benar, kemarin ada pengaduan dari suaminya tapi kemarin masih kita visumkan jadi nunggu hasil visumnya. Kita sudah melakukan pemeriksaan, kita mintai keterangan sambil menunggu untuk proses selanjutnya nanti,” jelasnya. (WmS)