Asisten II Pemkab Probolinggo Tanggapi Protesan LSM AMPP, Tuntut AR Dicopot Jabatan Kasatpol PP

Jawa Timur658 Dilihat

PROBOLINGGO,TALIGAMA.NEWS – Setelah mencuat berita diberbagai media online, terkait protesan Ketua LSM AMPP (Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo), H Lutfi Hamid BA, terhadap oknum Kasat Pol PP Kabupaten Probolinggo, Aruman, agar di copot jabatannya, kini mendapat tanggapan serius dari Asisten II, H Hasyim As’ari, yang menyatakan siap akan berkoordinasi dengan pihak terlapor dalam hal ini, Aruman, Kasat Pol PP Kabupaten Probolinggo.

H Hasyim, sapaannya mengaku prihatin atas laporan ketua LSM AMPP, H lutfi Hamid BA, yang ditujukan ke Wakil Bupati Probolinggo, H Timbul Prihanjoko, yang kini mempunyai kewenangan penuh sebagai Bupati, dengan tembusan Gubernur Jatim dan Mentri Dalam Negeri (Mendagri), meminta agar Aruman, oknum Kasat Pol PP dicopot jabatannya, karena dianggap tidak proaktif dalam melaksanakan tugasnya.

“Akan saya koordinasikan dgn pak Aruman, besok hari Senin,” ujar H Hasyim pada Wartawan, Sabtu (10/9/2020) melalui ponselnya.

Seperti diberitakan, Ketua LSM AMPP, H Lutfi Hanid BA, mengaku kecewa berat atas sikap Kasat POL PP Kabupaten Probolinggo, Aruman, diduga tidak proaktif dalam melaksanakan tugasnya.

Ia menilai, Aruman, tidak mampu menahkodai Satpol PP, yang pada garis besarnya sebagai penegak Perda sesuai tugas dan fungsi Satpol PP yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.

“Saya sudah seringkali menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran Perda ke kantor Satpol PP Kabupaten Probolinggo. Baik secara lisan maupun tertulis. Namun semua bentuk pengaduan tersebut tidak ditindaklanjuti. Tak heran, jika saat ini banyak dugaan pelanggaran peraturan di Kabupaten Probolinggo,” kesal H Lutfi, yang dikenal vokal bila membela rakyat.

Menurut H Lutfi, selama ini pihaknya mengamati kinerja Satpol PP Kabupaten Probolinggo, yang diduga hanya berani menindak warung esek-esek (pelacuran) dan Gepeng (gelandangan – pengemis). Namun tidak bertaring ketika berhadapan dengan oknum-oknum pengusaha “nakal” yang menjalankan usaha dengan melanggar aturan.

“Buktinya, ada tambang galian C diduga tanpa ijin dan diduga ijinnya sudah kadaluwarsa alias sudah mati, kini semakin menjamur di Kabupaten Probolinggo. Bahkan ada yang terang-terangan melakukan aktifitas galian c diwilayah Hutan Perhutani, dibiarkan tanpa ada tindakan untuk menutupnya”.

“Bagitu pula dengan usaha lainnya seperti pembangunan tambak udang modern, pembangunan gudang, dan usaha-usaha yang lain. Hingga kini tidak tersentuh oleh Satpol PP dan terkesan pembiaran”. jelas H Lutfi, mengaku bila tindakan Satpol PP terkesan “lemot”, maka berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena tidak ada pemasukan pajak.

Saking kesalnya, pria yang akrab disapa Habib Lutfi ini, mengaku akan melakukan aksi Demo, apabila surat pengaduannya tidak dikabulkan.

“Suratnya sudah dikirim. Saya menunggu responnya seperti apa. Yang jelas, jika surat tersebut diacuhkan, saya akan menggelar aksi demo damai,” pungkasnya.(Team TG)