Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kecamatan Pasirian.

Jawa Timur130 Dilihat

LUMAJANG, TALIGAMA.COM – Bertempat di Balai Desa Bades alamat Dsn. Krajan Ds. Bedes Kec. Pasirian telah dilaksanakan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) oleh wakil Bupati Lumajang, Selasa (6/12/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wabup Lumajang, Pimpinan Cabang Bank BNI Lumajang, Kepala Dinas Sosial P3A kabupaten Lumajang, Sekdin Satpol PP kab.Lumajang, Pengurus APTI (Asosiasi Petani Tembakau Indonesia) Kabupaten Lumajang, Kepala Bea Cukai Kabupaten Probolinggo, Camat Pasirian, Kades Bades

, Warga Penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

Rangkaian Kegiatan, Pukul 09.30 WIB, Kegiatan dimulai dengan pembacaan susunan acara oleh pembawa acara. Pukul 09.35 WIB, Pembacaan Doa dipimpin oleh Anwar. Pukul 09.40 WIB, Penyerahan secara simbolis kartu ATM BNI Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Oleh Wakil Bupati Lumajang kepada warga yang berhak menerima BLT, sambutan Wakil Bupati Lumajang ” Bupati tidak bisa hadir karena ada kesibukan terkait erupsi Semeru dan hari ini Saya langsung memantau pemberian BLT kepada masyarakat petani tembakau dan buruh pabrik di Kec. Pasirian. Pemerintah menyalurkan kepada 1288 penerima di Kecamatan Pasirian yang masing2 orang menerima bantuan 1.500.000,- 

Sosialisasi oleh Ka. Bea Cukai Kabupaten Probolinggo intinya Cukai yang ada di rokok dan tembakau merupakan pemasukan negara melalui pajak, Kemudian digunakan untuk kesejahteraan masyarakat diantaranya dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai,

penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) oleh petugas, Rangkaian kegiatan Sosilisasi dan  penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) selesai.

Selama kegiatan berjalan aman dan lancar

(Sugianto/RIS)