PROBOLINGGO, TALIGAMA.COM – Atas pernyataan salah satu karyawan Java Rafting (ML) terhadap salah satu pengurus LSM LIRA H. Abdullah, membuat geram beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Probolinggo lain nya. Pernyataan berbahasa Madura yang dilontarkan dengan arti kalimat kotor tersebut, langsung di tanggapi keras oleh beberapa LSM lain nya.
Permasalahan terjadi sehari sebelum nya, waktu (ML) membawa beberapa wisatawan yang berwisata Rafting dengan Finish Trip nya di area wisata Dam delapan. Karena suatu hal akhirnya ML merobohkan beberapa pagar pengaman di area Wisata Dam delapan tersebut.
Dan H. Abdullah sebagai pimpinan karyawan pengelola taman wisata dengan SKRD No Reg. 610/0094/104.5/2022, mendapati aduan dari beberapa rekan kerjanya langsung mendatangi ML di lokasi pagar tersebut dan menegur ML. Tetapi teguran tersebut tidak indahkan oleh ML, justru melawan dengan melontarkan kalimat Lira T**h.
Perwakilan LSM Projamin, LSM Liar dan LSM Lira langsung mendatangi (ML) 05/10/23 di tempat kerjanya, Java Rafting yang berada di desa Gerongan, kecamatan Maron kabupaten Probolinggo. Kedatangan mereka di temui langsung oleh ML dan rekan kerjanya. Dalam pertemuan tersebut berlangsung sangat panas.
Pihak LSM tidak menerimakan Kalimat penghinaan yang dilontarkan oleh ML sebelumnya. Budi sebagai ketua Koordinator beberapa LSM yang hadir tersebut mengatakan, “H. Abdulah dalam permasalahan ini, bertidak sebagai pengelola taman wisata. Sudah menjadi tanggung jawabnya dia untuk memelihara taman dan menjaga ketertiban disini.
Sudah jelas dia itu bertidak bukan sebagai pengurus LSM, walau pun dia adalah pengurus LSM. Jadi klau kamu tidak menarik ucapan mu dan meminta maaf, saya akan mengadukan penghinaan ini secara hukum. Sebab kami mempunyai bukti rekaman dan beberapa orang saksi.” Tegas Budi.
Beberapa saat kemudian bos ML pemilik perusahaan Java Rafting datang, dan kepala desa Gerongan juga datang menyusul. Akhirnya ML mengakui kesalahan nya dan menyatakan, tidak akan mengulangi perbuatannya dengan menulis dan mendatangani surat pernyataan permohonan maaf.
Diketahui Perusahaan Java Rafting berdiri di lahan milik desa Gerongan, beberapa bangunan sebelumnya awalnya dikelola BUMdes Gerongan dengan menggunakan DD. Dan sekarang di alih kan pengelolaan nya kepada perusahaan swasta Java Rafting dengan akad sewa menyewa dengan BUMDes Gerongan. (Dre)