MAGETAN TALIGAMA NEWS.COM-kembali memasuki babak baru terkait kasus dugaan perbuatan asusila yang dilakukan Kepala Desa Kediren Kecamatan Lembean. Yang kali ini puluhan massa warga kediren geruduk Kantor Inspektorat Kabupaten Magetan, jumad (10/2/2023).
Dengan tujuan memenuhi surat panggilan yang ditujukan ke warga,terkait polemik yang saat ini kian memanas bahkan diketahui telah menjadi isu nasional yang demakin liar menjadi konsumsi publik. Defri IIhami,salah satu perwakilan warga kediren yang juga dimintai keterangan mengatakan bahwa kedatangannya ke Inspektorat pada pagi ini untuk dimintai keterangan terkait dengan adanya dugaan sejumlah kasus yang menyeret Kades Kediren.

Disamping itu, pokok masalah yang dinilai telah meresahkan dan membuat malu masyarakat, telah menjadi sorotan publik yakni adanya dugaan kasus perbuatan asusila yang dilakukan oleh Kades Kediren pada salah satu Mahasiswa KKN dari Kampus Unipma.
” kami sebagai warga kediren disini juga menyamankan persepsi, jadi alasan kami mendesak Instansi terkait untuk segera mengusut kasus telah membuat resah masyarakat karena ramainya pemberitaan di media massa maupun medsos, kemudian sebagai Pemimpin tidak memberikan contoh yang baik pada masyarakat malah justru mencoreng nama baik desa, Kepala Desa telah menyalahkangunakan tugas,hak dan kewajibannya, dikepimpinan Kepala Desa selama ini sangat arogan tidak memperhatikan hak aspirasi masyarakat,adanya nepotisme dalam pemerintahan maupun penjaringan dalam pengakatan Lembaga Desa” paparnya kepada awak media.
Dari jumlah alasan itu, ia mewakili warga masyarakat Kediren juga menunrut agar sang Kepala Desa dinonaktifkan dari jabatannya. Mengingat kasus yang saat ini menyeret (Kepala Desa Kediren) sudah bukan kasus yang main main jika dibiarkan berlarut-larut akan berdampak pada rusaknya nama baik desa.
” intinya kita disini untuk menindaklanjuti mosi tidak percaya yang kemarin kita buat, serta menuntut agar Kades Kediren segara dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Desa” ungkapnya.
Disisi lain,disela kerumunan massa,mantan BPD Kediren Sunarto menjelaskan bahwa tadi malam telah dilakukan rapat yang melibatkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kediren. Namun jalannya rapat yang seharusnya untuk menyikapi permasalahan yang telah santer berhembus terkait dugaan asusila yang dilakukan oleh sang Kades justru dijadikan ajang oleh Ketua BPD untuk mendoktrin anggota guna meringankan sang Kepala Desa.
“Semalam dilakukan untuk menyikapi masalah tapi justru rapat semalam itu digunakan oleh Ketua BPD untuk mendoktrin anggota lainnya untuk meringankan Kepala Desa supaya terlepas dari sangsi dan jeratan hukum,” terangnya.
“Apabila nanti jika tidak ada tindakan yang jelas dari Inspektorat terkaiat permasalahan ini maka kami dan warga aepakat akan kembali melakukan demo turun ke jalan mendatangi balai desa dengan membawa massa lebih dari 200 orang bahkan 51% dari total jumlah keseluruhan warga Kediren,”tambahnya.
Bersama itu pula Imam Fauzi Tim Pengawas Inspektorat menyampaikan ada 6 orang perwakilan warga Desa Kediren yang dipanggil untuk simintai keterangan terkait permasalahan yang saat ini telah menyeret Kepala Desa.
Menindak lanjuti dari apa yang telah dilakukan oleh warga masyarakat Kediren beberapa waktulalu, “kami juga memanggil 6 orang untuk dimintai keterangan, dan juga tadi kita telah mendengarkan aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan mosi tidak percaya yang ditujukan pada Kades kediren,” ungkapnya.
Ini juga merupakan bagian dari kami untuk meminta keterangan dari berbagai pihak tujuannya untuk mencari kebenaran dari ini baru proses awal, kita perlu waktuuntuk menyelwaaikan permasalah ini,tuturnya. Perlu diketahui sebelumnya warga Kediren juga adakan aksi demo di Kantor Kecamatan Lembeyan kamis (2/2/2023) pada minggu kemarin menyampaikan aspirasi dan tuntutan atas viralnya di media sosial dalam kasus asusila yang diduga dilakukan oleh Kades Kediren pada mahasiswi yang menjalani KKN di wilayah desanya.(bm)