BPJS Ketenagakerjaan Launching Program Masuk Desa

SEMARANG, TALIGAMA.COM – BPJAMSOSTEK canangkan program masuk desa melalaui Gerakan Kerja Keras Bebas Cemas ( KKBC ) masuk desa

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 6 juli 2023 bertempat di Candi Gedong Songo , Kecamatan bandungan Kabupaten semarang. Pemukulan gong oleh wakil Bupati Semarang H.M. Basari S.T.,M.Si. secara simbolis menandakan diresmikannya kegiatan tersebut. 

Dalam keterangannya Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Jateng – DIY, Cahyaning Indriasari mengungkapkan Saat ini BP Jamsostek tengah fokus menggarap sektor BPU khususnya yang ada di lingkungan ekosistem desa. Hal itu dikarenakan untuk saat ini ekosistem desa menyimpan potensi jutaan pekerja di sektor informal atau bukan penerima upah (BPU) yang mayoritas belum memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” harapannya melalui kegiatan ini mampu mengedukasi dan menjadi pendorong untuk mengingatkan kembali bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki program yang dapat melindungi seluruh lapisan pekerja informal khususnya yang ada di lingkungan desa. 

“Semakin banyak masyarakat desa yang teredukasi tentang pentingnya jaminan sosial akan semakin banyak juga yang mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan bisa segera terwujud,” 

Untuk jumlah iuran, ia menjelaskan, para pekerja cukup membayar Rp36.800 per bulan, para pekerja BPU akan mendapatkan perlindungan 3 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). manfaat yang didapatkan jauh lebih besar, yaitu perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat total tetap, serta layanan homecare. Sedangkan jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta. Melalui perlindungan program BPJamsostek tersebut, jika ada peserta yang mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis akan ditanggung oleh pihak BPJansostek sampai dinyatakan sembuh.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Bandungan IPTU Jarot Dri Handoko  S.H., Danramil Bandungan Kapten infantri Untung, Camat Bandungan Moh Taufik S.Sos., Kepala Desa Candi Sudarwanto, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga masyarakat. 

Dalam kegiatan tersebut secara simbolis diberikan santunan kepada warga masyarakat yang berhak menerima BPJAMSOSTEK, kemudian dilanjutkan dengan penyuluhan kepada paguyuban kuda wisata yang beroperasi di lokasi wisata Candi Gedong Songo, akan pentingnya keikut sertaan dalam BPJAMSOSTEK. (Kabiro Semarang Wans)