NGAWI TALIGAMA NEWS – Dengan pemberitaan media yang muncul kemarin bahwa pembangunan jalan paving di perumahan Grudo Asri milik salah satu perangkat desa yang diduga menggunakan uang BHP-BHR yang dalam ketentuan harus di hibahkan dulu ke desa baru bisa digunakan dalam pembangunan.
Team awak media setelah minta konfirmasi ke dinas Pekerjaan Umum (PU) ditemui langsung oleh Kabid pak Rahmad Fitrianto mengatakan bahwa di desa Grudo tidak ada penyerahan hibah dari desa tersebut yang seperti di katakan kepala desa Grudo Triono kepada awak media kemarin.
Kemarin kepala desa Grudo Triono mengatakan bahwa semua sudah di serahkan ke PU jadi kita cuma melaksanakan aja dan dikerjakan oleh TPK desa Grudo.
Tidak dadi situ aja awak media juga mendatangi pihak PERKIM untuk konfirmasi masalah pengerjaan Paving di desa Grudo , kebetulan lagi keluar waktu jam makan sehingga lewat telekomunikasi aja.
Beliau ibu Mujiati mengatakan bawah tidak ada data di PERKIM untuk desa Grudo (pengajuan) dikarenakan syarat dan ketentuan setidaknya sudah 100% perumahan sudah ada penghuninya, sehingga pembangunan jalan paving bisa di ajukan untuk mencairkan dana hibah tersebut (bersambung).( team)