DI DUGA DIBUAT BANCAAN PTSL DESA TEMUROSO GUNTUR DEMAK

DEMAK, TALIGAMA.COM –  Hari rabu tanggal 14 Juni 2023 Beberapa masyarakat Desa temuroso mengeluh terkait dengan program PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ) diduga kurang transparan, dugaan penarikan dana yang tidak sesuai hasil MUSDES , ada penarikan dana tambahan seperti Hibah, Waris dan Jual beli , ada 2 warga kakak beradik yang ikut PTSL tanah waris dari orang tua di bagi dua hanya satu nama sertifikat yang jadi.

Dan hampir semua yang ikut PTSL patok beton tidak di pasang hanya di kasihkan di depan rumah itu pun ada yang tidak dikasih tambahan.

Warga Desa Temuroso Rt 05 Rw 04 Kecamatan Guntur Kabupaten Demak yang ikut PTSL kakak beradik di wawancara awak media , ” memaparkan , saya ikut PTSL sama adik, yang jadi sertifikat hanya satu namanya adik saya, yang nama saya tidak jadi, entah gimana ya , tanah itu dari orang tua satu blok di bagi dua, kok hanya satu yang bisa jadi sertifikat, saya sudah bayar separo Rp 250 000 rupiah kalau jadi baru lunas nambah Rp 250 000 lagi , karena sertifikat saya tidak jadi uang saya minta, Dan di kembalikan sama pengurus PTSL Rp 200 000 rupiah, untuk patok beton tidak di kasih, Paparnya.

Ketua Pokmas PTSL Desa Temuroso Lukman di mintai tanggapan, ” menjelaskan, pada tahun 2019 sampai tahun 2020 kebetulan ada Covid, saya Ketua PTSL, ada pemohon sertifikat PTSL kurang lebih jumlahnya 1900 kurang lebih , memang di minta ongkos per pemohon Rp 500 000 rupiah sesuai MUSDES,

“Untuk biaya tambahan seperti Ahli waris, Hibah dan Jual beli bukan masuk ranah Panitia tapi terpisah, Itu urusan Desa, memang dulu ada bayar sebesar Rp 150 000 rupiah, tapi berhenti sejak ada masalah Dan uang tersebut di terima sekdes temuroso

Dan katanya di alihkan untuk bayar pajak

” Berkaitan dengan patok sudah ada sebab semua pengadaan patok di minta Pak Kades, dengan harga per satu patok beton Rp 25 000, untuk yang tidak di beri patok saya kurang tau, terus yang sertifikat belum jadi masalah nya apa, saya sendiri juga kurang tahu

“Sebab Ketua Panitia sudah di ganti baru menurutnya yang ganti ketua BPD dan anggotanya perangkat semua , itupun saya tidak tau, saya belum ada pemberhentian dan tidak pernah berhentikan katanya , Sampai sekarang Panitia belum dapat gaji mulai Ketua Sekretaris Bendahara dan anggota, dan rincian gaji untuk Ketua Rp 25 000 rupiah, Sekretaris Rp 20 000 rupiah, Bendahara Rp 18 000 rupiah dan anggota, per berkas .

“Menurut ketua panitia, Pak Kades pernah bon Rp100.000.000 (ratus juta rupiah) sekarang sudah di kembalikan atau belum, saya tidak paham, Dan sisa uang yang dari Bendahara saya minta dan saya serahkan ke sekretaris untuk mengembalikan uang warga yang gak jadi sertifikatnya.

Jadi saya tidak punya kewenangan apapun walaupun sebagai ketua PTSL karena semua diatur pak lurah. (Kabiro Demak MK)