Di Duga !!! Oknum Polisi Pasuruan Kota Siksa Perusak Kantor UPT Mall Poncol Hingga Mencambuk Dan Memaku Kaki Pelaku

Jawa Timur104 Dilihat

PASURUAN,TALIGAMANEWS.COM-Adanya dugaan kekerasan hingga penyiksaan di lakukan oleh oknum polisi Polres Pasuruan kota terkait masalah pemecahan kaca oleh pelaku Rizal Urusul (22) alias (Bodong) di kantor UPT Disperindag kota Pasuruan.

Pengungkapan adanya dugaan penyiksaan tersebut di ungkapkan oleh ibu kandung Bodong, Rosa ayu sukma (istri) dan Yusup (kakak kandung).

Dari keterangan yang di ucapkan oleh ibu pelaku dan juga Yusup.Adiknya di amankan oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota Pada hari Jumat,(09/02/2023)

Dan pada waktu di amankan,Adiknya (Bodong) tidak langsung di bawa ke Mapolres cuma di bawa ke parimas atau ke basecamp.dan dari situ rizal di pukuli hingga matanya di tutupi dan mulut di bungkam sampai terjadinya pemakuan pada kaki adiknya,”Ucap yusup.

Harapan dari keluarga (Bodong) tindakan penganiayaan ini harus terus berlanjut sampai pihak Polda mengusut tuntas terkait penganiayaan ini.hingga sampai pelaku penyiksaan ini di berhentikan dari anggota kepolisian.kalau tidak bakal ada lagi korban yang di aniaya seperti apa yang di alami oleh Adiknya (Bodong),”Tuturnya.

Masih menurut Yusup,Adiknya (Bodong) dicambuk hingga sekujur tubuhnya banyak mengalami memar.terutama punggung mengalami luka. Selain itu, di bagian mata kaki Bodong terdapat dua luka pakuan dan satu luka pakuan di lutut.

Dengan adanya penyiksaan semacam itu lalu pihak keluarga langsung melaporkan dugaan kekerasan ini ke Bid Propam Polda Jatim.Dan bersyukur dari pihak propam polda menanggapi dengan baik atas pelaporan dari pihak keluarga(bodong),”Tandasnya.

Adapun dugaan pelaku pemakuan tersebut ada dua orang yang dilaporkan yakni Bripka HR dan Aipda SM, keduanya merupakan anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

Menanggapi laporan itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Heru Cahyo Saputro mengatakan saat ini Propam Polres Pasuruan Kota sedang menyelidiki dan mendalami kasus ini.namun Heru tak membocorkan mulai kapan penyelidikan kepada anggotanya berlangsung dan segera di lakukan penindakan sesuai Hukum yang berlaku di indonesia.

“Hingga kini anggota internal Propam Polres Pasuruan Kota sedang menyelidiki dan menelusuri terkait permasalahan tersebut. Tapi untuk hasilnya saat ini masih belum keluar,”Tutur Heru. Bersambung….(YH)