PROBOLINGGO , TALIGAMA.COM – Viralnya Berita Online Oknum Debt Collector yang telah merampas sepeda motor milik seorang pelajar di Alun alun Kota Kraksaan sempat menjadi perbincangan warga khusus nya Kota Kraksaan, tidak putus dari Viralnya berita Online, Paman dari korban perampasan resmi telah melaporkan kurang lebih 10 Orang Debt Colector juga melakukan Pengeroyokan terhadapnya NM (Paman korban), asal Desa Sentul, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Akhirnya NM langsung Melaporkan kejadian pengeroyokan terhadap dirinya ke Polres Probolinggo, untuk memberikan efek jera kepada Oknum Debt Colector bekerja seperti Premanisme yang terjadi pada Hari senin, 25 November 2023 di Alun Alun Kota Kraksaan Kabupaten Probolinggo.

Dari 10 orang yang melakukan pengeroyokan salah satunya di Ketuai oleh inisial SHL dan semua Anggotanya Resmi Di Laporkan ke Polres Probolinggo Oleh Saudra (NM) Atas Dugaan penganiayaan yang dilakukan para Debt Collector
NM paman korban mengatakan kejadian yang menimpa dirinya Ini harus di perhatikan dengan serius dan ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian khususnya Polres Probolinggo dan Harus ada penahanan terhadap Oknum Debt Colector dan serta Anggotanya, yang menjadi pertanyaan saya kenapa ayah dari korban perampasan tersebut tiba tiba dibawa oleh anggota kepolisian dan langsung di Tahan di Polsek Kraksaan dan diminta untuk membayar denda atas kejadian tersebut
“Iya Mas saya dan adek saya di Kroyok sama Ketuanya Debt Collector trus aneh nya lagi adek saya ini di tahan di polsek Kraksaan dan juga disuruh bayar atas pencabutan Berkas Katanya, terus terpaksa saya sendrian Laporan ke Polres karna saya sudah kessel mas, masak ini yang di Kroyok harus di tahan terus preman premannya tidak di tahan sama polseknya, saya kaget mas kok bisa korban penganiayaan yang ditahan padahal saya Sebagai korban sudh kehilangan sepeda motor, ditambahi lagi adek saya di tahan sedangkan premannya santay dan di biarin sama Kepolisian polsek kraksaan, ” Ujar (Nm)
Kami berharap kepada Bapak Kepolisian Probolinggo ini untuk segera melakukan Tindakan dan Usut Tuntas para debt Collector agar Tidak korban lagi dan meresahkan Masyarakat
Menanggapi kasus yang beredar tersebut, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, mengatakan kejadian itu sudah dilakukan lidik oleh Satreskrim Polres Probolinggo.
”Yang jelas Polres Probolinggo tidak mentolerir atau toleransi jika ada aksi-aksi premanisme di wilayah hukum kami,” tegas Wisnu, yang dikutip TIMES Indonesia, Minggu (26/11/2023).
Wisnu bilang, terkait dengan aksi yang dilakukan sejumlah debt collector di alun-alun Kraksaan itu, sudah dilakukan lidik. Dan apabila ada unsur pidana dalam kejadian itu, pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara proporsional
Kami memberikan ruang konsultasi hukum kepada leasing, apabila ada permasalahan terkait penarikan kredit kendaraan yang macet, silahkan datang ke kantor Polres Probolinggo,” harap Wisnu. (Ervan/Don)