PROBOLINGGO,TALIGAMA.COM -Beberapa waktu lalu, masyarakat Desa Pakuniran,Dusun Margoayu,Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo,mempertanyakan kepada Permusyawaratan Desa (BPD) perihal pengurangan Volume pengaspalan jalan di dusun Margoayu namun masyarakat sangat kecewa, Sudah beberapa minggu atau bulan warga bertanya ke Ketua BPD dan anggota BPD Desa Pakuniran, namun masih belum juga ada kabar beritanya (tanggapan).

Kami percaya mereka bermusyawarah dan bisa meberi jawaban atau solusi pada kami (masyarakat). Sebagai warga kami siap dipanggil, jika diperlukan keterangan kami, mari kita duduk bersama ngopi bareng santai dan solutif. Kita bangkitkan semangat kebangsaan, semangat juang untuk suatu kebenaran. Bangkit dan bangkit mulai sekarang, mari kita benahi yang bulum benar dan kita lanjutkan yang sudah benar. Tidak usah takut selama ada etikat baik kita pun masih bisa memberi kesempatan karena kita manusia yg tak luput dari salah, yang penting kita sama sama intropeksi diri dan kedepan bisa lebih baik. Itulah harapan kami warga desa Pakuniran dusun Margoayu,” Ujar Tokoh Masyarakat Ustadz M Ali.
Lebih lanjut (masyarakat), Memang bertahun tahu belum pernah ada pertemuan BPD beserta rakyat berdiskusi dan rerembuk bersama dan baru kali ini rakyat memberi tugas/amat pada BPD, untuk menjawab pertanyaan rakyat.
Pada tanggal 23 Oktober 2022, Wartawan media Taligama.news komfirmasi via WA ke salah satu ketua BPD Desa Pakuniran menanyakan,”Selamat siang Bapak Ketua BPD.Mohon waktunya untuk Kordinasi Pak Ketua,perihal anggota BPD yg sudah menyimpang dr Tugas dan Kewajiban sebagai BPD.Petunjuk🙏🙏🙏,”
belum dijawab namun sudah dibaca centang dua biru,
Baru dijawab wa nya oleh Ketua BPD Pakuniran untuk silahturohim warga Margoayu,untuk mempertanyakan perihal pengurangan Volume pengaspalan Jalan Margoayu denga Panjang 700 meter menjadi 640 meter dengan anggaran Dana Desa tahap ke Dua Tahun 2022 sebesar Rp.195.329.200.- dengan alasan harga Material bahan naik.”untuk beberapa hari sy masih sibuk didalam dan luar pakuniran,insyaallah ada waktu senggang,sy hubungi anda👍🙏.” Jawaban Ketua BPD H Abdullah.
Lanjut warga ,“la iya sebernarnya ya kan gak sulit tapi kenapa wong gitu kok diam saja”, kata salah satu warga Margoayu Hariyanto.Manjum,Budriyanto.Hakim,Rizal,dan Badri.
Dari pantauan awak media Taligama.news,Delapan hari adalah waktu yang cukup untuk mengahasilkan menyelesaikan pertanyaan masyarakat, itu bukankah tiap tahun kades buat laporan pertanggung jawaban. Nah, dugaan negatif masyarakat akan muncul jika tidak segera diberikan ABPNDes nya. Sebagai BPD terpilih tunjukkan kerja nyatamu rakyatmu biar bangga telah memilihmu. Begitu juga dengan Kades pilihan rakyat tunjukkan rakyat sedang mempertanyakan pertanggungjawabanmu.” Ungkap Korwil Taligama.news Dodon.( Syayadi )