DIDUGA INDUSTRI PABRIK SAOS ILEGAL, PEMILIK KEBAL HUKUM

Jawa Timur284 Dilihat

JOMBANG, TALIGAMANEWS COM – Pemukiman sehat merupakan lingkungan masyarakat yang harus tetap terjaga kebersihan disektor pengairan selokan dan aliran sungai serta udara sebagai kontribusi oksigen terhadap lingkungan sehat masyarakat. 

Kendati demikian, banyak masyarakat tidak mengetahui kebijkan pemerintah tentang pengelolahan tata ruang industri dan pemukiman, tata ruang tanpa kebijakan bisa berakibat mengganggu terhadap kesehatan lingkungan masyarakat, maka jelas dibutuhkan andil penuh pihak jajaran instansi terkait dalam pengelolahan menujulingkungan sehat secara prioritas. 

Diduga terindikasi, adanya kegiatan industri dengan menghasilkan rutinitas limbah yang dibuang tanpa pengelolahan secara spesifikasi pada aliran selokan, sungai dan udara seperti yang dilakukan oleh industri produksi tali rafia dan produksi saos tomat. 

Bangunan Industri tersebut tanpa pasang papan nama perusahaan disektor depan, namun sudah lebih dari 10 tahun berproduksi, berlokasi dinol jalan raya diwek, Desa Balongbesuk dan Desa Ceweng Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, Junaedi selaku pemilik industri yang dikenal kebal hukum tidak pernah menggubris aturan undang-undang yang ditetapkan oleh pemerintah. 

Pasalnya, dengan cara merekrut warga sekitar area industri maka segenap perangkat desa yang turut bertanggung jawab atas wilayah administratif menjadi tidak berdaya alias bungkam, bahkan jika industri kedatangan tamu dari pihak instansi terkait – selalu bisa terkondisi tanpa harus industri tersebut melengkapi perijinan secara valid, ungkap Yahya satpam. 

Secara terpisah, ilham satpam menyampaikan “jika ada perangkat desa maupun kades yang datang ke industri oleh Junaedi tidak diperbolehkan masuk kedalam industri, hingga kades pun merasa sedikit kecewa padahal kades tersebut tidak ada tendensi melainkan hanya mengantar proposal desaTanpa pengelolahan khusus, dilakukan pada malam hari limbah industri dibuang pada selokan pembatas desa balongbesuk dan desa ceweng, mengalir tidak beraturan pada aliran selokan maupun sungai yang jadi satu dekat dengan lokasi pemukiman masyarakat desa, imbuhnya. 

Keluh kesah masyarakat, dengan adanya kegiatan industri pabrik tahu kisaran sebelum tahun 2010 dan ber-alih menjadi industri tali rafia dan industri saos hingga sekarang tidak ada yang berani menyentuh untuk memberikan teguran ataupun sanksi tegas dari jajaran instansi terkait, diduga junaedi telah memberikan atensi khusus pada oknum-oknum keterkaitan kelengkapan perijinan tersebut. 

Tanpa kesengajaan, ulasan dan paparan dari kedua satpam tersebut didengar oleh beberapa awak media yang pada saat itu tanpa sengaja ikut nimbrung mendengarkan dan mengembangkan investigasi. Bersambung….(red)