PROBOLINGGO,TALIGAMA.COM – Karena merasa di persulit dalam hal pelayanan publik oleh Ahmad Fauzi selaku Kades Pakunuran, kecamatan Pakunuran, Kabupaten Probolinggo. Maka dari pihak ahli waris Ibu KALIS (alm), akan melaporkan ke Inspektorat Pemkab Probolinggo. Senin (28/08/2023).
Pasalnya pada hari Jumat ( 25/08/2023), pihak keluarga dari ibu Kalis (alm), mendatangi kantor Desa untuk meminta pelayanan untuk meminta Dokumen Surat Leter C atas tanah peninggalan Almarhum ibunya kepada Kades Fauzi, namun Kades Fauzi menolak pada saat itu, hanya menyampaikan masih ada rapat di Kecamatan Pakunuran.

menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.
,”Maaf dulu bisa dilanjut dengan Perangkat Desa saya, ini masih ada Rapat di Kecamatan Pakuniran,”Kata Kades Fauzi Kepada pihak Ahli Waris Ibu Kalis di Kantor desa Pakuniran.
Setelah diarahkan oleh Kepala Desa untuk keperluan meminta Surat Tanah Leter C ke Aparatur Desa atas perintah Kades Fauzi oleh Warga sebagai pihak ahli waris Ibu Kalis, perangkat Desa Pakuniran menyampaikan, “Semua itu wewenang kades pak untuk masalah Dokumentasi Leter C,kami tidak mempunyai wewenang semua itu.”Tutur Aparatur Desa Pakuniran Didik.
Saat di komfirmasi oleh awak media Taligama.News dari pihak Keturunan ahli waris Ibu Kalis menerangkan,”Kades Fauzi tidak bisa menunjukan Leter C Hak Kepemilikan. Tanah dan Kayu jati yang jelas sudah terjadi penebangan yang bukan miliknya dan tanpa ada surat ijin dari Desa Pakuniran.
,”Kan sudah jelas yang membayar pajak tanah tersebut tiap tahun SPPT atas nama Bu Kalis, itu siapa yang terima dek, Kok bisa kades itu tidak bisa tunjukan Leter C biar jelas, dan itupun surat Leter C nya juga untuk keperluan proses pelaporan yang di Minta oleh Kanit Reskrim polsek Pakuniran,”Ungkap Sulah.
Kades Ahmad Fauzi dikonfirmasi ditelpon lewat whatshapp tidak ada jawaban, sampai berita ini tayang,
Dan dari pihak Keluarga siap akan melaporkan kades Pakuniran dari Dugaan Memihak Dan Persulit Pelayanan Publik kepihak yang berwajib. (Dodon).