Diduga Menyimpang, Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Harjodowo Disorot

KENDAL, TALIGAMA NEWS.COM,-Penyaluran bantuan pangan di Desa Harjodowo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku hanya menerima sebagian kecil dari bantuan yang seharusnya mereka terima.

Menurut keterangan beberapa warga, bantuan pangan berupa beras yang disalurkan pada bulan Juni hingga Juli 2025 seharusnya berjumlah 20 kilogram per KPM. Namun, kenyataannya, sebagian warga hanya menerima sekitar 3 kilogram beras. Lebih memprihatinkan lagi, terdapat dokumentasi yang memperlihatkan seorang penerima manfaat difoto sambil memegang dua kantong beras seberat total 20 kilogram, padahal beras sebanyak itu tidak benar-benar mereka terima.

Informasi ini terungkap setelah sejumlah warga memberikan keterangan kepada awak media Nasional TALIGAMA NEWS yang melakukan penelusuran dan wawancara langsung pada 26 Juli 2025. Para penerima bantuan meminta agar identitas mereka tidak dipublikasikan karena khawatir mendapatkan tekanan dari pihak tertentu.

Dugaan penyimpangan tersebut tidak hanya soal jumlah beras yang diterima, tetapi juga mengarah pada indikasi manipulasi dokumentasi. Pemotretan KPM dengan jumlah bantuan penuh dinilai menyesatkan dan berpotensi menjadi bahan laporan palsu dalam administrasi penyaluran.

awak media Nasional TALIGAMA NEWS juga memperoleh bukti fisik berupa plastik beras yang telah diterima warga, dan membandingkannya dengan data bantuan resmi dari pemerintah yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian signifikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Harjodowo belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi terkait temuan ini. Masyarakat berharap agar pihak Kecamatan Sukorejo dan instansi pengawas dari Kabupaten Kendal segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan adil.(JMT)

Tinggalkan Balasan