PASURUAN, TALIGAMA NEWS – Proyek pembangunan Gedung Pramuka Kabupaten PasuruanĀ yang berlokasi pembangunan tersebut di Kecamatan Kejayaan , Kabupaten Pasuruan. Diduga dikerjakan tak sesuai Spek dan ada syarat penyimpangan.
Berdasarkan narasumber yang di kutip oleh awak media. Pembangunan Gedung Pramuka, yang di anggarkan dari Dana APBD Kabupaten Pasuruan, yang memakan biyaya Rp. 1. 724.980.000,00. Yang baru saja di mulai dalam pekerjaannya. Diduga adanya sejumlah Penyimpangan.
Di saat team awak media, klarifikasi ke lapangan, untuk menanyakan keterangan pekerjaan pembangunan Gedung Pramuka. Sangat disayangkan jika dengan dana yang sangat besar tersebut, ternyata masih di temukan penyimpangan, seperti pada galian pondasi tiang Cakar Bumi Tersebut.
Dari keterangan salah satu pekerja proyek/ tukang yang di wawancarai oleh awak Media mengatakan, jelas bahwa kedalam galian menurut salah satu pekerja proyek tersebut yang tidak mau di sebutkan namanya Mengatkan
“Galian pondasi keseluruhan kurang Lebih 220 meter Pak”ungkapnya Kemaren Kepada Awak Media.
Sangat di sayangkan sekali, jika dana yang Di gunakan untuk proyek tersebut, faktanya masih saja di salah gunakan, terutama pada fisik pembangunan gedung tersebut. Terkait soal temuan diduga penyimpangan tersebut oleh Awak Media telah berkali-kali untuk menghubungi pihak kontraktor, melalui Telpon selular terkait temuan pada, pembangunan gedung proyek tersebut.
Pihak Kontraktor menjawab kepada awak Media, “Ok silahkan pak ya Laporkan jika memang ada temuan bentuk penyimpangan Saya Siap,”Jawab kontraktor kepada Awak Media Pada Saat Di Hubungi.
Ditambahkan oleh pihak kontraktor ke Awak Media, bahwa proyek yang dikerjakan nya pihaknya telah membayar kepada salah satu Oknum LSM, “Saya sudah membayar 4jt Pak, untuk pengamanan di lokasi Proyek yang saya kerjakan,”Terangnya kepada Awak Media, via telpon WhatsApp
Sangat di sayangkan jika Kontraktor melakukan menyuap sejumlah uang kepada salah satu oknum LSM dengan alasan uang untuk pengamanan proyek tersebut. Sedangkan Tupoksi dari Lembaga Swadaya Masyarakat itu sendiri sebagai kontrol sosial.
Hingga saat ini Team Awak Media Dan LSM sudah menemui PPK dari pembangunan Proyek Gedung Pramuka tersebut, untuk Klarifikasi terkait adanya diduga adanya Penyimpangan Spek Pada Pembangunan Tersebut. Namun hinga saat dari pihak Kontrakor Dan PPK masih belum turun ke Lokasi. Team Awak Media Dan LSM, akan melaporkan dan mengirim surat resmi Ke Kantor Kejaksaan Kabupaten Pasuruan. (MUKTI)