PROBOLINGGO, TALIGAMA NEWS – Gara-gara perselisihan soal sampah, Fatmawati, warga Dusun Kolor RT 013 RW 002, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, akan dilaporkan tetangganya, Kipya Ayati, ke polisi. Kipya Ayati mengisahkan, peristiwa tersebut bermula, marah karena melihat gundukan sampah, ranting pohon di halaman rumahnya. Dia menuduh tetangganya, Fatmawati, sebagai orang yang membuang sampah ranting pohon jenis nangka. Cekcok pun terjadi di antara keduanya.
“Saya sudah memohon dan meminta, ranting pohon nangka diatas halaman saya untuk ditebang rantingnya dan saya beri uang 200.000 ribu sebagai ganti rugi ranting pohon nangka yang ditebang kepada Patmawati, supaya daun yang kering tidak berjatuhan di halaman rumah saya, tetapi tidak di hiraukan atau tidak di indahkan permohonan baik saya, malah dengan sengaja halaman rumah saya di buangi sampah, oleh mereka,”Kata Kipya Ayati.
Lanjut Kipya Ayati, ” Saya akan melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib biar ada titik jera dari atas kelakuan Fatmawati dengan sengaja membuang sampah di halaman Rumah, saya sudah menyampaikan kejadian ini Ke Pemerintah Desa Sumberan juga ke Kantor Kecamatan Besuk “, Kata Kipya Ayati membeberkan kronologis permasalahan nya ke awak media Taligama.news
Menurut pengamat hukum, Novan SH saat diwawancarai dikantor nya menerangkan terkait hukum tentang membuang sampah sembarangan, “sanksi berupa denda sebagaimana Perda Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah. Adapun sanksi pada Perda Nomor 2 Tahun 2015, berupa sanksi denda sebesar Rp2.500.00,- atau kurangan paling lama 3 bulan “, ujar Novan SH.
” Tetapi Dengan adanya unsur kesengajaan membuang sampah di tanah orang lain, Dalam Pasal 31 huruf e dinyatakan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempatnya yang telah di tentukan dan di sediakan.Pasal 50 ayat 3 menyatakan setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 31 Huruf e diancam pidana kurungan paling lama 3 (Tiga) Bulan atau Denda paling banyak Rp.15.000.000.00 “, ungkapnya.
Bersambung…..
(Dodon)